Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, aktivitas di Provinsi DKI Jakarta akan diliburkan pada Rabu (15/2/2017).

Itu berlaku untuk instansi negeri maupun swasta.

“Saya tegaskan tanggal 15 Februari itu Jakarta libur. Daerah yang menyelenggarakan Pilkada libur ya,” ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (9/2/2017).

Sumarsono mengatakan, surat edarannya masih menunggu petunjuk dari Kemendagri terlebih dahulu.

Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, tanggal pemilihan umum menjadi hari libur.

“Tinggal kami membuat surat formalnya karena harus dari Mendagri atas petunjuk Pak Presiden,” ujar Sumarsono.

Ia merasa harus menyampaikan hal ini meskipun surat edaran resmi tersebut belum keluar.

Sebab, kata dia, ada laporan yang menyebutkan bahwa ada perusahaan swasta yang menolak meliburkan karyawannya pada hari pencoblosan.

“Saya dapat SMS ada sebuah perusahaan swasta di Jalan Sudirman, mereka tidak akan meliburkan dan itu salah karena UU yang mengatur harus libur,” ujar Sumarsono.

Adapun urutan jadwal Pilkada 2017 yang telah disusun KPU DKI adalah sebagai berikut:

3 Agustus-7 Agustus 2016: penyerahan syarat dukungan perseorangan

19 September-21 September 2016: pendaftaran calon

19 September-9 Oktober 2016: verifikasi calon

22 Oktober 2016: penetapan calon

23 Oktober 2016: pengundian dan pengumuman nomor urut

26 Oktober 2016-11 Februari 2017: masa kampanye dan debat publik

12 Februari-14 Februari 2017: masa tenang

15 Februari 2017: pemungutan dan penghitungan suara

16 Februari-27 Februari 2017: rekapitulasi suara

8 Maret-10 Maret 2017: penetapan calon terpilih tanpa sengketa

Jika Pilkada DKI 2017 dilakukan dua putaran, maka pemungutan dan penghitungan suara putaran kedua rencananya dilaksanakan pada 19 April 2017. Berikut adalah jadwal pelaksanaannya:

4 Maret 2017: penetapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran ke-2

5 Maret-19 April 2017: rekapitulasi daftar pemilih

4 Maret-15 April 2017: sosialisasi

6 April-15 April 2017: kampanye serta penajaman visi dan misi

16 April-18 April 2017: masa tenang

19 April 2017: pemungutan dan penghitungan suara

20 April-1 Mei 2017: rekapitulasi suara

5 Mei-6 Mei 2017: penetapan calon tanpa sengketa

15 Februari 2017, Warga Jakarta Nyoblos Pilkada 2017
To Top