Topik Nusantara

17 Agustus, Menteri Susi Akan Tenggelamkan 71 Kapal

Menanti Aksi Menteri Susi di Hari Kemerdekaan

topikindo.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak akan pernah berhenti dan puas menenggelamkan kapal yang terbukti melakukan illegal fishing di perairan Indonesia, sebelum aksi kejahatan tersebut sudah tidak ada lagi.

Pada hari Kemerdekaan Indonesia ke-71 pada 17 Agustus 2016, Susi berencana akan menenggelamkan sebanyak 71 kapal Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.

Hingga saat ini, Susi menjelaskan, kapal-kapal yang akan ditenggelamkan tersebut sudah ada yang inkracht sebanyak 30-an lebih kapal. Sementara 30-an kapal lainnya lagi proses peradilannya masih berjalan (on-going). Nantinya, jelas Susi, bangkai kapal yang sudah ditenggelamkan tersebut bakal disulap menjadi alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut alias rumpon.

“Mudah-mudahan dapat lagi sisanya sampai 17 Agustus. Target kita 71. Jadi sekarang kapal-kapal patroli kita sedang hunting kapal illegal. Dan pengumumannya tidak akan memasukkan nama negara, hanya jumlah kapal. Kita jadikan rumpon di beberapa wilayah tertentu,” ucapnya saat konferensi pers di Gedung Mina Bahari I KKP, Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.

Namun demikian, penenggelaman kapal-kapal tersebut tidak akan dilakukan di Natuna, dirinya akan berada di sana hanya sebatas merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-71. Sebab, tahun ini Susi memilih untuk merayakannya di Natuna, Kepulauan Riau. Untuk itu, keberadaannya di Natuna guna memfokuskan keinginan pemerintah untuk mengembangkan Natuna.

Sementara itu, untuk penenggelaman kapal tetap akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) 115, TNI AL, dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Selain itu, pihaknya juga tidak akan mengundang media untuk meliput kegiatan penenggelaman kapal tersebut. Akan tetapi, ditegaskannya selama ini proses penenggelaman kapal IUU Fishing tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut Susi, dunia saat ini sudah sadar akan bahayanya illegal fishing (penangkapan ikan secara ilegal) dan Indonesia juga telah mengeluarkan banyak kebijakan guna memberantasnya.

“Sekarang seluruh dunia sudah mulai sadar. FAO sudah mendukung kita untuk memasukkan illegal fishing ke dalam rapat-rapat perjanjian,” kata Susi.

Susi juga mengemukakan, KKP adalah prioritasnya tujuan pemerintah antara lain karena Presiden Joko Widodo ingin menjadikan laut sebagai masa depan bangsa, juga adanya kehendak untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

“Poros itu menjadi titik pusat yang nantinya berinteraksi dengan semua group social global line,” katanya.

Sementara itu, Susi mengatakan penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia yang berlaku bagi kapal eks-asing berkapasitas di atas 30 GT serta pelarangan pemindahan muatan ikan di tengah laut, telah efektif mengurangi IUU Fishing dan menguntungkan bidang perikanan Indonesia.

Dikatakannya langkah tersebut mampu menurunkan jumlah kapal ikan tak berizin dan praktik perikanan ilegal (illegal, unreported and unregulated fishing) sehingga berkontribusi positif terhadap pasokan ikan tangkap nasional serta pertumbuhan produksi di sektor perikanan.

17 Agustus, Menteri Susi Akan Tenggelamkan 71 Kapal
To Top