Topik Nusantara

4 Terpidana Telah Dihukum Mati Jilid III Dini Hari Tadi, Berikut Nama-namanya

Berikut Nama-Nama Terpidana yang Sudah Dieksekusi Hukuman Mati Tadi Pagi

topikindo.com – Dari 14 terpidana mati, sementara baru 4 orang yang dieksekusi pada tahap III ini. Hal itu dikemukakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (jampidum)  Kejaksaan Agung Noor Rachmad kepada wartawan di Cilacap. Eksekusi dilaksanakan tepat pukul 00.45, Jumat (29/7/2016).

Keempat terpidana yang dieksekusi itu adalah:

1.Freddy Budiman (Indonesia)

Freddy merupakan pengedar narkoba yang cukup gesit. Pasalnya, setelah tertangkap pada 2009 karena kepemilikan 500 gram sabu, ia kembali kedapatan menyimpan ratusan gram sabu tahun 2011. Belum habis masa tahanannya, lagi-lagi ia tersangkut kasus narkoba di Sumatera. Bahkan, di balik jeruji besi, Freddy masih mengatur peredaran narkoba.

2.Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria)

Humphrey merupakan otak dari peredaran gelap narkoba oleh sindikat narkoba di Depok, tahun 2003. Ia ditangkap atas kepemilikan dan memperjualbelikan 1,7 kilogram heroin.

3.Seck Osmane (Senegal) Osmane tertangkap tangan memiliki 2,4 kilogram heroin di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Ia pun divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2004.

4. Michael Titus Igweh (Nigeria)

Michael divonis hukuman mati lantaran terlibat dalam jaringan narkotika internasional. Ia kedapatan memiliki heroin seberat 5,8 kilogram dan ditangkap tahun 2002.

4 Terpidana Telah Dihukum Mati Jilid III Dini Hari Tadi, Berikut Nama-namanya
To Top