Topik Artis 18+

70 juta Tarif Booking Artis Hesty Klepek-Klepek

topikindo.com – Empat dari lima terdakwa murcikari prostitusi online yang salah satu korbannya adalah artis penyanyi dangdut Hesty klepek-klepek menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (15/6/2016). Dalam persidangan itu terungkap tarif untuk mengencani artis penyanyi dangdut Hesty Klepek-klepek sebesar Rp70 juta. Dalam persidangan yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Nelson Panjaitan, terdakwa Penta Santosa (38) warga Way Halim, Adi Irawan (37) warga Way Huwi, Jatiagung, Rian Arista (28) warga Telukbetung Selatan, dan Kiki Sopyan (27) warga Jakarta Selatan dijerat dengan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Namun, satu terdakwa lainnya yaitu Pesta Siahaan (38) merasa keberatan menjalani sidang, karena tidak didampingi kuasa hukum. Dalam dakwaan Jaksa Agus Priambodo dijelaskan ke-4 terdakwa telah berperan dalam perbuatan perdagangan online. “Terdakwa telah melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penculikan, penyekapan memberi bayaran atau manfaat meskipun atas persetujuan orang yang memegan kendali atas orang lain dengan tujuan mengeksploitasi orang tersebut,” ujar JPU Agus.
70 juta Tarif Booking Artis Hesty Klepek-Klepek
Dalam dakwaan, jaksa menjelaskan perbuatan itu berawal dari saksi Ricky Pendri Perdana (nama samaran, red) yang merupakan anggota polisi yang menyamar berkenalan dengan terdakwa Penta Santosa melalui aplikasi BBM pada Januari 2016. Saat itu terdakwa Penta mampu menghadirkan siswi SMA yang dapat di-Booking Out (BO, Red). Hingga akhirnya Pesta Santosa ditangkap oleh anggota Polda Lampung 18 Februari 2016 silam. ”Sementara harga yang perawan ditawarkan terdakwa adalah Rp15juta,” ujar JP.

Selanjutnya saksi Ricky Pendri Perdana dengan terdakwa Adi Irawan alias Sony pada 2 Februari 2016 disebuah karoke yang berada di Jl. Yos Sudarso. Saat itu terdakwa menyatakan dapat membawa wanita untuk di Booking Out hanya harus tambah voucer dan bayar lebih terdakwa mengatakan harga per wanita Rp1 juta untuk short time. “Setelah deal kemudian saksi Ricki dan terdakwa Adi langsung mengantarkan kepada wanita  melalui terdakwa Pesta Siahaan alias Santi alias Berlin,” kata Agus.

Sementara dalam dakwaan Rian, saksi Ricky Pendri Perdana dan saksi Gusti Herwindo bertemu dengan terdakwa Rian Arista mampu membooking artis dari Jakarta. Saat itu terdakwa (Rian Arista, red) menunjukan Lala Stevani yang merupakan bintang iklan. “Namun saksi Ricky bertanya tarif untuk saksi Lala Stefany dan terdakwa menjawab sekali kencan Rp10 juta, sehingga Ricky pun berkencan dengan Lala Stafany di Bandar Lampung pada 6 Februari 2016,” ungkapnya.

Terdakwa terakhir, Kiki Sopyan pada pertengahan Februari 2016 lalu mengunungi saksi Lala Stefany menanyakan artis, penyanyi atau model yang bisa dikencani. Terdakwa Kiki mengirimkan foto dan nama artis yang bisa dibooking. Kemudian Kiki menghubungi Coky (DPO) makeup Artis, menanyakan lebih lanjut Coky kemudian mengirimkan foto-foto salah satunya adalah saksi Ety Parwati (Hesty Klepek-Klepek, Red)  Ia menawarkan kepada terdakwa Kiki tarif Rp70 juta kepada saksi Laely untuk tarif Hesty.

Setelah seluruhnya setuju, Hesty bersama asistennya dan saksi Lala pergi dari Lampung dan menuju hotel bintang di kawasan Telukbetung dan menyewa kamar nomor 5018. “Setelah Hesty masuk kedalam kamar Ricky Pendri menyerahkan uang kepada terdakwa Kiki Sopyan sebesar Rp35 juta. Sementara sisanya ditransfer ke rekening Coky (DPO) sebesar Rp35 juta,” pungkasnya.

70 juta Tarif Booking Artis Hesty Klepek-Klepek
To Top