Topik Nusantara

Ahok Lakukan Penistaan Agama Dengan Tafsirkan surat Al-Maidah ayat 51

TopikIndo.com – Pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air mengajak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk bertanya tentang isi surat Al-Maidah ayat 51 kepada dirinya. “Kalau Ahok mau tanya tentang ayat Al-Maidah ayat 51? tanya ke saya,” ujar Agustiar dengan nada lantang di kantor Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis, 7 April 2016.

Agustiar menganggap Ahok tidak pantas menafsirkan surat Al-Maidah ayat 51 itu. Menurut Agustiar, ayat tersebut tidak layak ditafsirkan oleh pejabat negara, terlebih Ahok non-muslim. Menurut Agustiar, yang berhak menafsirkan Al Qur’an adalah ulama. Itupun bukan ulama sembarangan. “Dia menafsirkan surat Al-Maidah ayat 51 tidak sesuai, bahkan condong membela diri sendiri.”

Adapun tafsiran dari surat Al-Maidah ayat 51 itu berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”

Sebelumnya, Agustiar bersama Advokat Cinta Tanah Air melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama karena dia dianggap menafsiran surat Al Maidah ayat 51 secara subyektif. Agustiar mengatakan, ayat 51 Al-Maidah menceritakan larangan memilih pemimpin dari kalangan Yahudi dan Nasrani. Menurut Agustiar, tafsiran Ahok terhadap ayat itu meresahkan umat Islam.

Dengan alasan Ahok sudah menimbulkan keresahan, Agustiar melaporkan Ahok ke Komnas HAM. “Ahok melanggar UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM,” ujar Agustiar. Perwakilan ACTA, Jamal Yamani, mengatakan, sejak Ahok mengartikan ayat 51 tersebut banyak ulama menjadi takut. “Banyak Ustad, kiai, dan pengkhotbah takut membawasurat Al Maidah dalam ceramahnya,” ujar Jamal, mengklaim.

Pekan lalu, Ahok memang memberikan pernyataanya terkait tekanan publik yang menggunakan surat Al-Maidah ayat 51 untuk menprovokasi masyarakat agar tidak memilihnya pada Pilkada 2017. “Saya hafal ini sejak berpolitik. Waktu zaman Nabi dulu konteksnya belum ada pemilihan. Tapi orang sekarang menggunakan itu dan sebagian terpengaruh,” kata Ahok, di Balai Kota, Rabu, 30 Maret 2016.

Ahok mengakui tidak asing mendapatkan perlakuan diskriminatif. Sebab itu saat ini dia hanya berfokus pada kinerja. Ahok tak menampik elektabilitasnya boleh jadi sangat dipengaruhi unsur rasis. Banyak pihak yang belum bisa menerima karena dirinya bukan dari kaum mayoritas. “Banyak isu SARA segala macam. Saya sudah kenyang. Saya fokus kerja saja,” katanya.

Ahok Lakukan Penistaan Agama Dengan Tafsirkan surat Al-Maidah ayat 51
To Top