Topik Nusantara

Akhirnya Tidak Ada Calon Independen Di Pilkada DKI 2017

Pada Akhirnya, Pilkada DKI 2017 Tak Diikuti Calon Independen

topikindo.com – Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 dipastikan tanpa calon perseorangan atau calon independen. Batas waktu penyerahan syarat administrasi calon perseorangan sudah ditutup sejak Minggu (7/8/2016).  “Dipastikan Pilkada DKI 2017 tanpa calon independen,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno.

Sejak 3-7 Agustus, KPU membuka kesempatan bagi bakal calon gubernur yang ingin menyerahkan data KTP sebagai syarat untuk bisa maju pilkada melalui jalur independen. Untuk bisa lolos verifikasi administrasi, bakal calon gubernur independen harus bisa menyerahkan data KTP dengan jumlah minimal 532.213 data KTP.

Drama calon independen

Padahal, sejak awal, Pilkada DKI 2017 diprediksi akan diikuti oleh minimal satu calon independen. Pencalonan gubernur dan wakil gubernur independen dalam Pilkada DKI menarik perhatian sejak “Teman Ahok” mengumpulkan data KTP. Hal itu dilakukan Teman Ahok untuk membawa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama maju Pilkada lewat jalur perseorangan.

Teman Ahok melalui banyak kisah selama sekitar satu tahun mengumpulkan KTP dukungan. Mereka mulai mengumpulkan KTP pada 15 Juni 2015. Ketika itu, KTP yang berhasil mereka kumpulkan hanya sekitar 1.400 KTP dalam sebulan.

Setelah itu, Teman Ahok mulai membuka booth di beberapa mal, membuat akun Facebook, membuat video, sampai menggelar acara “Piknik Senja” bersama sejumlah artis-artis Ibu Kota. Serangkaian kegiatan itu membuat Teman Ahok semakin dikenal. Mereka mampu mencapai target minimal KTP yang dibutuhkan pada Desember 2015. Pada Januari 2016, pertama kalinya Ahok mengundang Teman Ahok makan siang di Balai Kota.

Lalu pada Maret 2016, mereka mengulang pengumpulan KTP dari nol karena polemik nama wakil gubernur. Ketika itu, nama wakil gubernur yang masih kosong dalam formulir menjadi persoalan. Bersamaan dengan itu, satu per satu partai politik mulai memberikan dukungan untuk Ahok.

Dalam proses pengumpulan data KTP, Teman Ahok juga sempat mengajukan judicial review atas revisi UU Pilkada yang dinilai menyulitkan calon perseorangan.

Sampai akhirnya, Minggu (19/7/2016), menjadi hari yang spesial untuk Teman Ahok. Hal ini karena 1 juta data KTP akhirnya terkumpul pada hari itu. Tapi, 1 juta data KTP bukan jaminan. Pada akhirnya Ahok memilih jalur partai politik, bukan perseorangan, sebagai kendaraan untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

 

Akhirnya Tidak Ada Calon Independen Di Pilkada DKI 2017
To Top