Topik Nusantara

Aksi ‘Gelar Sajadah’ di Bela Islam Jilid III, Suara Islam Pecah Sikapi Demo 212

Aksi “gelar sajadah” 2 Desember 2016. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI merencakan aksi ini sebagai lanjutan demo “bela Islam” jilid II pada 4 November lalu dengan menutup Jalan Sudirman untuk menggelar shalat Jumat. Menurut Ketua Dewan Pembina GNPF-MUI yang juga imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, aksi ini dilakukan lantaran Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak ditahan setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Tapi kata dia, aksi yang mendatang hanya shalat Jumat, istigasah, zikir, dan doa bersama. Jauh dari indikasi makar seperti dikhawatirkan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian. Rizieq berjanji tidak akan mendatangai Istana dan Gedung DPR karena takut dicap sebagai dalang makar. Begitu, kata Sekjen MUI, Anwar Abbas, menceritakan ucapan Rizieq saat bertemu dengan pengurus MUI.

“Karena Istana dan DPR itu simbol negara, kalau ane ke sana bisa dicap makar,” begitu kurang lebih ucapan Rizieq kepada Anwar Abbas.

MUI, menurut Anwar tidak melarang aksi yang dilakukan Rizieq dan kawan-kawan, dengan catatan tidak membawa-bawa atribut ulama di demo itu, sebab GNPF-MUI bukan merupakan bagian dari MUI. Secara tidak langsung MUI juga “mengharamkan” demo yang tujuannya hampir sama dengan demo 4 November yang itu memproses hukum Ahok. Bedanya, demo ini menuntut polisi menahan Ahok lantaran calon gubernur DKI Jakarta itu sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.

Dalam pandangan MUI, tuntutan umat Islam agar memproses hukum kasus Ahok sudah selesai karena Ahok sudah menjadi tersangka. Saat ini, desakan tidak perlu dilakukan dalam bentuk unjuk rasa besar-besaran, melainkan lobi, perundingan, musyawarah dengan memanfaatkan media massa sebagai penyampai pesan.

Senada dengan MUI, Muhammadiyah juga mengimbau warganya untuk tidak ikut dalam gelar sajadah “212” mendatang. Menurut Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas demonstrasi 2 Desember agendanya tidak jelas. “Sesuatu agenda yang tidak jelas itu untuk apa diikuti,” kata Busro di Malang, Jawa Timur, kemarin.

Demo 2 Desember, juga dianggap tidak selaras dengan pesan unjuk rasa 4 November lalu lantaran polisi sudah menetapkan Ahok sebagai tersangka. Jika tetap dilaksanakan, demo ini juga terkesan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan di Kepolisian. Kendati, menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, jika demo dituding mengarah ke upaya makar juga berlebihan karena dia yakin tidak ada niat umat Islam untuk melakukan makar.

Ormas lain yang juga beda pendapat dana memastikan tidak ikut dalam demo 2 Desember adalah Nahdlatul Ulama. Awal puasa dan lebaran boleh saja beda, tapi soal demo 2 Desember, NU sepakat Muhammadiyah. Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, mengimbau kepada warga NU untuk tidak berunjuk rasa atas perkara Ahok.

Kalau sudah suara dari ormas Islam mulai “pecah”,  apakah demo 212 masih akan seriuh demo 411?

Aksi ‘Gelar Sajadah’ di Bela Islam Jilid III, Suara Islam Pecah Sikapi Demo 212
To Top