Topik Artis 18+

Aming Resmi Gugat Cerai Evelin, KDRT Jadi Penyebabnya

Kabar pengajuan permohonan perceraian yang diajukan komedian Aming Supriatna Sugandhi terhadap sang istri Evelyn jelas mengagetkan masyarakat, terlebih keduanya belum setahun membina rumahtangga. Namun pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan kabar permohonan cerai yang diajukan komedian kelahiran Jakarta, 7 November 1980 itu. Hal itu diungkapkan Jakarsih selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Jadi benar tadi saudara Aming yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Devi Waluyo sudah memasukan permohonan cerai kepada pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dan berkasnya sekarang kita sedang teliti untuk nanti kemudian kami akan tentukan kapan mulai persidangannya,” ungkap Jakarsih.

Ditambahkan Humas PA Jaksel itu, permohonan cerai yang dilayangkan Aming itu dilatarbelakangi perselisihan yang terus menerus dalam pernikahan keduanya. Sehingga jalan terakhirnya adalah perceraian.

“Kami baca data-data permohonan ini, adanya perselisihan atau pertengkaran terus menerus. Ada KDRT, namun tentunya fakta itu ditentukan dalam persidangan betul atau tidaknya,” tambahnya.

Meski belum bisa merinci perselihan seperti apa yang terjadi sehingga membuat Aming mengajukan permohonan cerainya, namun pihak PA Jakarta Selatan masih belum bisa merinci apakah ada tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga kedua pasangan itu.

“Kalau masalah itu (KDRT) kita belum bisa merinci, namun hal itu dimungkinkan dan bisa datang dari kedua-duanya. namun kalau dilihat dari berkasnya, perselihan itu terjadi bukan karena ada orang ketiga,” tutupnya.

Aming Resmi Gugat Cerai Evelin, KDRT Jadi Penyebabnya
To Top