Topik Nusantara

Apakah “Lebaran Kuda” dan Demo “Tangkap” Ahok Akan Berlanjut ke Babak Baru?

Secara spontan, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melontarkan pernyataan “lebaran kuda” pada konferensi pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Rabu 2 November 2016.

SBY mengatakan, bila tuntutan pedemo terkait proses hukum calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tak didengar, sampai “lebaran kuda” mereka akan terus melancarkan aksinya. “Kalau (pendemo) sama sekali tidak didengar, diabaikan, sampai lebaran kuda masih ada unjuk rasa itu,” kata dia.

SBY turut mengomentari demo Aksi Bela Islam II ini lantaran merasa disudutkan atas demo yang diklaim diikuti ratusan ribu orang dari sejumlah ormas Islam ini. Ketua Umum Partai Demokrat ini meminta penegak hukum memproses kasus dugaan penistaan agama itu.

“Kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum,” ucap SBY.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun sudah memastikan proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok terus berjalan. Tito pun memastikan Presiden Joko Widodo tak akan mengintervensi kasus yang menjerat mantan pendampingnya di DKI itu.

“Kita sekarang luncurkan prosesnya, saya sudah sampaikan, kita sudah menggulirkan proses hukumnya. Saat ini sudah proses penyelidikan,” kata Tito di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin 31 Oktober 2016.

Sejauh ini sudah ada 20 saksi yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Kemarin, Kamis 3 Oktober 2016, Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab telah dimintai keterangannya sebagai ahli agama dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Habib Rizieq menjelaskan tafsir Surat Al-Maidah ayat 51.

Ratusan ribu orang dari sejumlah ormas Islam yang turun demo hari ini, Jumat (4/11/2016), untuk memberikan tekanan kepada Polri dan Jokowi agar menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok itu. Sejumlah perwakilan pedemo pun akan ditemui Menko Polhukam, Wiranto.

Apakah gerakan yang menuntut Ahok dihukum dalam kasus dugaan penistaan agama bakal berhenti pasca-demo hari ini setelah aspirasi mereka diterima pihak Istana Negara?

Direktur Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, “bola” kasus dugaan penistaan agama ini sekarang berada di Polri. Pangi mengungkapkan, demo yang diklaim diikuti ratusan ribu orang dari sejumlah ormas Islam itu menjadi peringatan pada Polri untuk mempercepat penanganan kasus yang menyeret Ahok ini.

“Sekarang bola ada di Polri, paling tidak ini menjadi sinyal peringatan dini bagi Polri untuk segera memproses hukum Ahok,” tandasnya.

Apakah “Lebaran Kuda” dan Demo “Tangkap” Ahok Akan Berlanjut ke Babak Baru?
To Top