Topik Nusantara

Fahri Hamzah Sebut Sidang Ahok Hanya Sandiwara

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan penundaan sidang pembacaan tuntutan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bagaikan sebuah sandiwara kejahatan hukum yang harus dihentikan.

“Tuhan telah membuka aib hukum kita ini. Oleh karena itu sadarlah kita. Bahwa sandiwara ini harus itu harus dihentikan. Karena kejahatan sandiwara hukum tidak saja menimpa orang jahat, tapi juga orang baik,” ucap Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).

Fahri menegaskan, sandiwara seperti ini sangat memuakkan. Bahkan ia mengutuk skenario sandiwara kejahatan hukum ini. Menurut Fahri penundaan ini sebagai sesuatu yang tidak rasional lantaran alasan-alasan penundaan yang tak bisa diterima.

“Sandiwara ini memuakkan. Sandiwara ini tidak hanya dikutuk oleh semua orang tapi juga Tuhan dan seluruh sekalian alam ini,” tegas Fahri.

Diketahui, sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda. Hal ini setelah penuntut umum menyatakan belum siap membacakan tuntutan kepada Ahok.

Karenanya, majelis hakim persidangan perkara Ahok memutuskan untuk menunda pembacaan tuntutan Ahok hingga 20 April 2017 mendatang.

“Karena JPU belum siap dalam membacakan tuntutannya, maka diputuskan sidang ini ditunda. Kalau pun bisa saat ini, kita tunda 5 jam pun tidak masalah yang penting selesai hari ini, tapi JPU siap tidak?,” kata hakim dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Fahri Hamzah Sebut Sidang Ahok Hanya Sandiwara
To Top