Topik Dunia

Fakta-Fakta Mengejutkan dari Pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah Terancam Hukuman Gantung

Seorang wanita yang dituduh membunuh Kim Jong Nam adalah seorang calon penyanyi pop dan calon idola, menurut kabar yang baru ditemukan.

Kim Jong Nam, saudara tiri dari diktator Korea Utara, Kim Jong Un, tewas di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari oleh dua perempuan tak dikenal.

Dia dibunuh dengan racun di tengah bandara dengan ribuan orang di sekitarnya.

Setelah kematian Kim Jong Nam, pihak berwenang Malaysia telah menangkap seorang wanita sehubungan dengan serangan pembunuhan itu.

Nama wanita itu adalah Doan Thi Huong, seorang wanita Vietnam berusia 28 tahun.

Dilansir dari Koreaboo, Doan Thi Huong telah diberi label sebagai “LOL Killer” karena dia menggunakan sweater dengan tulisan ‘LOL’ pada hari pembunuhan itu.

Peneliti menemukan berbagai akun Facebook terkait dengan dia dan menemukan Doan memakai sweater yang sama pada posting yang diunggah olehnya pada empat hari sebelum pembunuhan itu.

Akun Facebook Doan Thi Huong baru-baru ini ditemukan mengungkapkan lebih lanjut tentang pelaku pembunuhan.

Akun tersebut mengungkapkan bahwa ia sangat tertarik pada budaya Korea.

Sebagian besar teman-teman terkait dengan akun Facebook-nya adalah keturunan Korea.

Akun tersebut saat ini memiliki 65 teman di laman Facebook dengan nama “Ruby Ruby”.

27 dari teman-temannya adalah orang Korea dan 56 dari teman-teman saya adalah laki-laki.

Dia bahkan terlihat menggunakan bahasa gaul Korea populer di akunnya, menuliskan akhiran kalimat dengan kata-kata “ㅋ ㅋㅋㅋ” yang diterjemahkan sebagai “haha” atau “LOL”.

Menurut pihak berwenang Malaysia, “Ruby Ruby” telah bekerja di sebuah tempat hiburan sebelum pembunuhan Kim Jong Nam, tapi tidak ada spesifikasi yang dirilis.

Doan memiliki ketertarikan pada dunia hiburan.

Ia pernah berpartisipasi dalam reality show “Vietnam Idol” tahun lalu, namun gagal melewati babak penyisihan.

Pihak berwenang Malaysia selama penyelidikan atas kasus pembunuhan Kim Jong Nam juga mengungkapkan bahwa tersangka pikir pembunuhan ini hanya lelucon untuk TV Show.

Menurut kesaksiannya, empat pria mendekatinya dan menawarkan uang setara dengan $ 100 dalam mata uang lokal dan mengatakan ia dan kaki tangan meminta untuk menyemprotkan bahan kimia ke wajah korban, Kim Jong Nam.

Anehnya, Doan Thi Huong telah terlibat dalam sebuah acara lelucon di masa lalu.

Ditemukan bahwa dia terlibat dalam lelucon di mana harus mencium MC sebagai penalti.

Dalam video label sebagai “defender Quang Prank”, ia bisa terlihat berciuman dengan MC setelah kalah dalam permainan sederhana.

Siti Aisyah Terancam Hukuman Gantung

Kepolisian Malaysia untuk menahan pelaku yang diduga meracun Jong-nam. Pelakunya adalah dua wanita. Yang mengejutkan, wanita yang ditangkap tersebut merupakan warga negara Indonesia.

Berawal dari rekaman kamera pengawas Bandara Udara Kuala Lumpur International, Sepang, Malaysia, pada Rabu (15/02/2017), seorang wanita tampak modis dengan rambut sebahu berponi, rok mini biru, celana legging merah muda, sepatu datar, dan tas kecil berselempang di bahunya.

Tampilannya ini seolah ia hanya gadis remaja yang sedang berada di pintu keluar bandara tersebut. Tapi Kepolisian Malaysia meyakini ia adalah salah satu dari dua perempuan yang terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap Kim Jong-nam.

Pembunuhan Kim Jong-nam memang masih menjadi misteri. Berbagai spekulasi muncul soal motif pembunuhannya. Banyak pihak meyakini, ia dibunuh dengan cara diracun ketika berada di bandara atas perintah pemerintah Korea Utara. Tapi sampai sekarang tidak ada bukti yang mendukung spekulasi tersebut.

Yang menarik, dua perempuan yang terlibat dalam pembunuhan itu memiliki paspor bukan dari negara komunis tersebut. Mereka berpaspor Vietnam dan Indonesia. Tapi belum jelas perempuan berkaos “LOL” itu berpaspor yang mana. Keduanya telah ditangkap Kepolisian Malaysia untuk ditahan selama tujuh hari sambil menunggu proses persidangan.

Wanita yang memiliki paspor Indonesia bernama Siti Aishah, berasal dari Serang, Banten, dengan tanggal lahir 11 Februari 1992. Ia ditangkap pagi sekitar pukul 02.00 setempat. “Dia diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV (kamera pengawas) di bandara dan sedang sendirian saat ditangkap,” kata Kepala Kepolisian Malaysia, Inspektur Jenderal Tan Sri Khalid Abu Bakar.

Beberapa saat sebelum kematiannya, Kim Jong-nam berada di bandara untuk pergi ke Makau. Laki-laki berusia 45 tahun itu sedang berjalan di terminal keberangkatan ketika mendadak mendapat penyerangan. “Dia mengatakan kepada resepsionis seseorang memegang wajahnya dari belakang dan menyemprotkan cairan kepadanya,” kata Komandan Badan Reserse Selangor, Fadzil Ahmat.

Setelah itu, Kim Jong-nam mengalami pusing, meminta tolong, dan hampir pingsan. Di klinik bandara, korban sudah merasa tidak enak badan. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Putrajaya, tapi nyawanya tidak tertolong.

Polisi Malaysia dan pihak Korea Utara belum bisa memastikan lelaki yang meninggal dan bepergian dengan nama Kim Cholitu itu memang benar Kim Jong-nam. Namun, pihak Korea Selatan telah membenarkan hal itu.

“Para pembunuhnya adalah mata-mata Korea Utara yang punya kemampuan khusus sebagai pembunuh,” kata seorang sumber kepada media Jepang. Pemerintah Jepang mengakui mendapat informasi adanya pembunuhan tersebut dan terus mengumpulkan informasi bersama Korea Selatan.

“Ia teridentifikasi dari CCTV bandara dan ditahan seorang diri. Dia diidentifikasi sebagai Siti Aisyah, 25 tahun, dari Serang, Indonesia, berdasarkan paspornya,” kata Khalid, seperti dilansir Channel News Asia yang mengutip Bernama, Kamis, (16/2/2017).

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas keamanan Malaysia terkait adanya warga negara Indonesia yang ditangkap.

“KBRI telah melakukan verifikasi, dan berdasarkan data sementara yang ada di KBRI, perempuan tersebut berstatus WNI,” ujar Iqbal melalui keterangan persnya, Kamis (16/2/2017).

Iqbal mengatakan, selanjutnya KBRI meminta akses kekonsuleran kepada Pemerintah Malaysia. Dengan demikian, pihak kedutaan bisa mendampingi Siti dalam proses hukum tersebut. “Pendampingan dalam rangka memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi,” kata Iqbal.

Saat ini, staf KBRI tengah dalam perjalanan menuju Selangor. Iqbal mengatakan, koordinasi kedutaan Indonesia dengan aparat keamanan Malaysia terus dilakukan terkait kasus itu.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (16/2/2017) membenarkan KBRI di Kuala Lumpur telah meminta informasi dari otoritas keamanan Malaysia mengenai berita penangkapan seorang perempuan pemegang paspor Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang laki-laki asal Korea Utara.

“Dari informasi Kepolisian Malaysia, KBRI melakukan verifikasi terhadap paspor Indonesia yang dipegang oleh perempuan tersebut,” ungkap Nasir.

Siti Aisyah adalah salah satu dari empat orang yang ditangkap sejauh ini oleh polisi Malaysia atas pembunuhan Jong-nam.

Siti ditangkap di sebuah hotel di Ampang pada hari Kamis (16/2/2017) setelah diidentifikasi oleh polisi Malaysia melalui rekaman CCTV bandara KLIA 2.

Kini Siti Aisyah berada dalam tahanan Polis Diraja Malaysia dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant CARE, lembaga advokasi buruh migran Indonesia, mengatakan bahwa Siti Aisyah bisa terancam hukuman Pasal 302 Penal Code Malaysia.

Pasal 302 Penal Code Malaysia menyebutkan bahwa siapapun yang melakukan tindakan pembunuhan berencana akan menghadapi hukuman mati, berupa hukuman gantung.

Namun begitu, Wahyu juga mengatakan bahwa Siti bisa saja bebas dari ancaman hukuman pidana tersebut. Wahyu berharap pihak kepolisian Malaysia bisa mempertimbangkan aspek-aspek yang meringankan Siti Aisyah. Terlebih lagi, Siti diyakini hanya menjadi korban dan diperalat dengan iming-iming main film.

Selain Siti Aisyah, polisi Malaysia telah menahan tiga tersangka lainnya, yaitu seorang wanita asal Vietnam, seorang pria Malaysia yang merupakan pacar Siti, dan seorang pria Korea Utara. Polisi masih mencari empat tersangka Korea Utara lainnya.

Malaysia sendiri telah memberikan jaminan untuk hak-hak hukum yang diterima Siti Aisyah yang telah ditangkap di Malaysia pasca pembunuhan Kim Jong-nam.

Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim mengatakan, Malaysia berpegang teguh pada prinsip bahwa seseorang belum bisa dinyatakan bersalah sampai terbukti bersalah.

Lanjut Zahrain, Siti Aisyah akan harus tunduk pada proses hukum dan akan dituntut jika ada kasus terhadap dirinya.

Lalu siapa sebenarnya Siti Aisyah? Wanita berusia 25 tahun ini rupanya bisa berbahasa Inggris dan Korea serta berencana untuk main film di Korea Utara.

Siti pernah memberitahu temannya di Indonesia bahwa ia telah diundang untuk main film. “Dia mengatakan shooting akan berlangsung di Korea Utara,” kata seorang teman Siti, tanpa memberikan rincian.

“Saya tidak tahu detailnya, dia hanya mengatakan bahwa itu untuk kantor DPRK (Korea Utara),” kata temannya, yang diidentifikasi sebagai AZ.

Dia bekerja sebagai guest relations officer (GRO) di sebuah spa di Ampang, Kuala Lumpur, meskipun sepengetahuan keluarganya ia bekerja di Batam. “Saya tidak tahu dia bekerja di Malaysia,” kata ibunya, yang mengira putrinya bekerja di sebuah pasar di Batam, setelah bercerai dengan suaminya Gunawan Hasyin alias Ajun.

Dia mengatakan bahwa Siti Aisyah juga biasa mengiriminya uang. “Biasanya Rp500 ribu. Tapi tidak setiap bulan,” katanya.

Fakta-Fakta Mengejutkan dari Pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah Terancam Hukuman Gantung
To Top