Topik Nusantara

FPI Sebut Ahok Bakal Dibebaskan Lewat Gelar Perkara Terbuka

Jurubicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mencium ada keanehan luar biasa dari instruksi Presiden Jokowi agara gelar perkara Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan secara terbuka.

“Gelar terbuka satu keanehan luar biasa. Pernah nggak ada gelar perkara terbuka? Kan tidak,” ujarnya dalam konferensi pers bertajuk ‘Save Buni Yani’ di Wisma Kodel, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Menurutnya, ada skema yang sengaja diterapkan para penguasa, membuat seolah-olah Ahok tidak bersalah dalam gelar perkara yang terbuka. Sehingga, kasusnya tidak perlu dilanjutkan lagi.

“Saya dapat info dari dalam. Katanya nanti pertanyaan yang diajukan ke ahli-ahli d saksi-saksi diarahkan agar jawabannya ‘ya nggak apa ini kan ketidaksengajaan’,” tutur panglima Aksi Damai 4 November itu.

Bukan hanya itu, Munarman juga mengaku mendapat informasi bahwa nantinya jumlah saksi dan ahli yang meringankan Ahok lebih banyak ketimbang yang memberatkan.

“Jadi nanti itu ada 80 persen meringankan, cuma 20 persen yang memberatkan. Itu makanya mereka berani gelar perkara secara terbuka,” pungkasnya.

Presiden Joko Widodo sendiri mengakui bahwa dirinya memerintahkan langsung agar gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok, dilakukan terbuka.

Keterbukaan tersebut dilakukan dengan harapan agar publik betul-betul melihat langsung penyelesaian kasus tersebut. Harapannya, di kemudian hari tak menimbulkan kebimbangan dan kecurigaan di kalangan masyarakat.

“Saya minta kemarin untuk terbuka biar tidak ada syak wasangka,” terang Jokowi.

FPI Sebut Ahok Bakal Dibebaskan Lewat Gelar Perkara Terbuka
To Top