Topik Nusantara

Ganjar Pranowo Tolak 3x Tawaran Uang Korupsi e-KTP, Nazaruddin Sebut Karena Terlalu Kecil?

Bekas Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo disebut menolak jatah hasil jarahan anggaran pengadaan KTP elektronik karena masalah jumlah.

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan Ganjar menolak pemberian tersebut karena hanya disodori 150 ribu Dolar Amerika Serikat. Ganjar bahkan sempat ribut di ruangan Mustoko Weni karena uang tersebut diserahkan di ruangan Mustoko Weni.

“Pak Ganjar menolak150 ribu (Dolar As). Ribut dia di meja, dikasih tidak mau,” kata Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Saat ditanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar alasan penolakan tersebut, Nazaruddin mengatakan Ganjar Pranowo yang kini jadi gubernur Jawa Tengah ingin mendapatkan jatah sama dengan ketua Komis II.

“Dia minta posisinya sama dengan ketua,” ungkap Nazaruddin.

Nazaruddin mengaku mengetahuinya karena melihat langsung fakta kejadian. Nazaruddin mengatakan saat anggota Komisi II dipanggil ke ruangan Mustoko Weni untuk mendapatkan jatah uang, dia ada di dalam.

“Iya Yang Mulia, langsung melihat,’ kata Nazaruddiin.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Nazaruddin di persidangan, pimpinan Komisi II mendapatkan 200 ribu Dolar AS.

“Waktu itu untuk pimpinan Komisi II 200 Ribu sama anggota 150 ribu Dolar,” kata Nazaruddin.

Pada persidangan pekan lalu, Ganjar Pranowo mengakui pernah ditawari tiga kali uang hasil korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012. Uang tersebut ditawarkan Anggota Komisi II Mustoko Weni saat sidang di DPR RI.

“Saya tidak terlalu ingat karena itu kalau enggak sekali, dua kali, tiga kali di dalam ruangan sidang. “Dek ini ada titipan dari Irman’. Saya bilang nggak usah,” kata Ganjar saat persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Ganjar Pranowo 520 ribu Dolar Amerika Serikat.

Irman adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman sementara Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

Negara disebut menderita kerugian Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triiun anggaran penggadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Ganjar Pranowo Tolak 3x Tawaran Uang Korupsi e-KTP, Nazaruddin Sebut Karena Terlalu Kecil?
To Top