Topik Nusantara

Kasus Hukum Penistaan Agama Ahok Pasti Selesai Dalam 2 Minggu

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan sudah ada kesepakatan antara perwakilan para demonstran dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh calon Gubernur DKI Petahana Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, akan diproses dalam dua minggu.

“Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewakili masalah yang luar biasa banyaknya. Kesimpulannya ialah dalam hal saudara Ahok kita akan tegakkan laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Oleh Kapolri dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan hukum yang cepat itu. Sehingga semua berjalan sesuai aturan tapi dengan tegas. Itu saja,” kata JK usai menemui perwakilan demonstran di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (4/11).

Secara terpisah, KH Bachtiar Nashir dari AQL yang mewakili demonstran berharap bahwa proses hukum terhadap Ahok benar akan segera dilakukan.

“Setelah bicara dengan Pak wapres tentu mewakili Presiden, mudah-mudahan bahwa proses hukum akan diproses secepatnya dan tegas,” kata Nashir.

Hanya saja, Nashir enggan menyampaikan tuntutan apa yang disampaikannya kepada Wapres JK.

Seperti diketahui, menggantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wapres JK menemui perwakilan demonstran untuk mendengar tuntutan dari para demonstran. Ketiga perwakilan yang diterima adalah KH Bachtiar Nashir dari AQL, Ustadz Zaitun Rasmin dari Wahdah Islamiah, Ustadz Misbah dari FPI.

Ketiganya tiba di kantor Wapres, Jakarta, sekitar pukul 17.35 WIB. Didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Kapolri Jenderal Titi Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Kemudian, sebagian dari anggota Komisi III, Asrul Sani dan Abu Bakar Alhabsy. Serta, Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad.

Selain itu, telah hadir sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki.

Kasus Hukum Penistaan Agama Ahok Pasti Selesai Dalam 2 Minggu
To Top