Topik Nusantara

Merasa Dikriminalisasi, Habib Rizieq Shihab Minta Perlindungan Komnas Ham

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memintai keterangan dari pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rziieq Shihab. Komnas HAM sendiri wajib bertemu dengan Habib Rizieq terkait dengan dugaan jika pemimpin ormas islam tersebut berlindung dibalik lembaga tersebut.

Namun pertemuan akan dilakukan nanti setelah Habib Rziieq Shihab selesai melakukan ibadah Umrah. Mengenai renacana pertemuan ini disampaikan oleh Ansufri Sambo atau Ustaz Sambo yang pernah menjadi pemimpin dari aksi gerakan Tamsya Al Maidah tempo hari serta juga pernah menjadi Ketua Presidium Alumni 212.

Menurut keterangan yang diberikan oleh Ansufri Sambo jika memang benar nantinya Komnas HAM ingin bertemu degan Habib Rizieq. Pertemuan tersebut untuk meminta keterangan tentang kriminalisasi teror dan intimidasi yang dihadapi oleh pentolan FPI tersebut.

Sambo mengatakan jika lembaga Indonesia tersebut nantinya akan mendatangi Habib Rizieq yang tengah menjalankan ibadah umrah di Mekkah. ‘Komnas HAM akan datangi Habib Rizieq ke Jeddah, Arab Saudi. Untuk waktu akan diatur nantinya dan biaya sendiri akan ditanggung masing-masing, kami sendiri dan pihaknya juga sendiri’ ujarnya.

Seperti diketahu jika Habib Rizieq Shihab ini tengah menjalankan ibadah umrah bersama dengan keluarganya. Pemimpin FPI tersebut berangkat ke Mekkah setelah mendapatkan teror berupa tembakan di kediamannya sehingga membuatnya harus pergi untuk berlindung di Mekkah.

Sementara itu keinginan bertemu Komnas HAM dengan Habib Rizieq juga sampai telinga pengacara GNPF, Kapitra Ampera. Dia mengatakan jika  telah mendengar informasi jika lembaga perlindungan tersebut akan meminta keterangan Rizieq.

‘Namun tidak dilakukan di Arab tapi disuatu negara mungkin di Eropa yang jelas bukan di Arab’ ujar Kapitra.

Kapitra juga mengatakan jika Rizieq akan pulang ke Indonesia lagi nanti. Namun dirinya tak menjelaskan kapan tepatnya kepulangan tersebut dan dia mengatakan jika kini kliennya itu belum selesai menjalankan ibadah umrah.

Sementara itu rencana pertemuan Habib Rizieq Shihab dengan Komnas HAM ini juga dibenarkan oleh Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat. Dia mengatakan jika pertemuan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Rizieq karena terkait dengan pengaduan dari kuasa hukum Habib Rizieq. Namun dia membantah jika pertemuan tersebut akan dilakukan di luar negeri.

Bisakah Rizieq Shihab panggil Komnas HAM ke Luar Negeri?

Komnas HAM mengatakan bahwa mereka berkewajiban untuk meminta keterangan dari Rizieq, tetapi itu akan dilakukan setelah Rizieq selesai melakukan umrah di Arab Saudi.

Soal rencana pertemuan Komnas dan Rizieq disampaikan Ansufri Sambo, yang pernah menjadi organisator gerakan Tamasya Al Maidah dan kini menjabat sebagai Ketua Presidium Alumni 212.

“Komnas HAM akan mendatangi Habib (panggilan bagi Rizieq) ke Jeddah, Saudi. Waktunya sedang diatur kapan Komnas bisa untuk ke sana. Insya Allah dengan biaya masing-masing. Mereka dengan biaya sendiri dan kita juga yang dampingi dengan biaya sendiri,” kata Ansufri.

Ansufri mengatakan bahwa Komnas HAM ingin bertemu Rizieq untuk meminta keterangan tentang ‘kriminalisasi, teror dan intimidasi yang dihadapi Rizieq’.

Pengacara Rizieq Shihab dan GNPF-MUI, Kapitra Ampera, juga mengatakan bahwa dia sudah mendengar bahwa Komnas HAM sudah berencana meminta keterangan Rizieq.

“Tapi tidak di Arab, di satu negara, mungkin di Eropa ya. Tidak di Indonesia dan tidak juga di Arab,” kata Kapitra.

Saat ditanya apakah Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia, dia menjawab cepat, “Oh iya, pasti.”

Namun kapan tepatnya, Kapitra mengatakan, “Habib ini kan lagi umrah ya, lagi beribadah, ya tergantung Habib Rizieq, tak tahu kapan dia mau kembali. Dia sudah ingin pulang, cuma belum selesai saja ritualnya.”

Apakah belum pulangnya Rizieq Shihab adalah sebagai cara untuk menghindari pemeriksaan polisi? “Tidak ada begitu, dia taat hukum kok selama ini. Dia patuh hukum kok.”

Boros anggaran

Rencana Komnas HAM untuk meminta keterangan Rizieq dibenarkan oleh Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat.

“Itu kewajiban Komnas HAM karena ada pengaduan dari kuasa hukum Habib Rizieq dan kawan-kawan, tetapi untuk Komnas HAM dipanggil, tidak tepat, karena Komnas HAM yang akan memanggil (Rizieq) untuk diminta keterangan.”

Namun Imdadun membantah bahwa pertemuan dengan Rizieq akan dilakukan di luar negeri.

“Itu tidak mungkin … itu high cost, dan untuk penanganan kasus tidak boleh menggunakan uang selain uang negara. Dari sisi anggaran itu pemborosan uang negara. Jadi kita tunggu saja Habib Rizieq datang ke Indonesia, dan kita panggil ke Komnas HAM,” kata Imdadun.

Terhadap kemungkinan Komnas HAM berangkat ke Saudi untuk meminta keterangan Rizieq juga dianggap ‘absurd’ oleh Abdillah Toha, pengamat keagamaan dan salah satu pendiri Partai Amanat Nasional.

“Keberadaan dia di Saudi itu juga bukan wakil pemerintah, bukan presiden, bukan wakil presiden,” kata Abdillah.

Selain itu, menurutnya, pelaporan pihak Rizieq ke Komnas HAM dinilai tidak tepat, karena ada proses praperadilan yang bisa dilalui jika Rizieq tak setuju dengan proses hukum yang menimpanya.

“Kan diberikan jalan oleh hukum untuk mengajukan praperadilan kalau dia tidak terima. Komnas HAM itu fungsinya untuk pelanggaran HAM yang besar-besar, bukan satu, dua orang merasa dirinya dikriminalisasi lalu maju ke Komnas HAM,” katanya.

Sejauh ini Rizieq menghadapi enam pengaduan.

Selain kasus dugaan penghinaan agama, juga ada kasus dugaan penghinaan mata uang, Pancasila, SARA, pekerjaan hansip, dan suku Sunda.

Merasa Dikriminalisasi, Habib Rizieq Shihab Minta Perlindungan Komnas Ham
To Top