Topik Nusantara

MUI Imbau Masyarakat Taat Aturan dalam Mengawal Kasus Hukum Ahok

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar masyarakat Indonesia menghormati dan mengawasi proses hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam menilai, Indonesia sebagai negara hukum maka masyarakat harus menghormati setiap aturan dan proses hukum yang berlangsung. Penindakan sepatutnya dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk menciptakan keadilan.

“Kita sebagai masyarakat muslim Indonesia terikat oleh aturan hukum. Kita sebagai negara hukum ketika ada dugaan pelanggaran hukum tentu harus ada proses hukum,” jelas Asrorun saat dihubungi detikcom, Minggu (6/11/2016).

Asrorun juga meminta kepada masyarakat untuk bersikap tenang dan tetap mengawasi proses hukum yang berlangsung. Hal itu agar tujuan proses hukum yang transparan dapat terwujud.

“Masyarakat di dalam memastikan transparansi hukum itu juga perlu untuk melakukan kontrol dan pengawasan. Di samping oleh masyarakat, organ-organ pemerintah di bidang pengawasan juga bisa terlibat, misal Komisi Kepolisian, Ombudsman dan sejenisnya. Jangan sampai ketika komitmen itu muncul, kemudian tidak terlaksana,” ucapnya.

Pernyataan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus Ahok secara tegas, cepat dan transparan dikatakan Asrorun adalah cara untuk meredam polemik yang terjadi di masyarakat saat ini. Akan tetapi, keseriusan itu juga perlu dibuktikan dengan implementasi oleh penegak hukum.

“MUI melihat soal dugaan pelanggaran hukum itu dilaporkan melalui mekanisme hukum. Masyarakat meminta ada proses hukum dan sekarang bola ada di aparat penegak hukum sebenarnya,” ujar Asrorun.

“Apa yang disampaikan oleh Presiden dan Wapres tinggal ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Itu yang harus ditunjukkan sebagai hal yang serius, jangan karena faktor tuntutan baru bergerak,” imbuhnya.

MUI Imbau Masyarakat Taat Aturan dalam Mengawal Kasus Hukum Ahok
To Top