Topik Nusantara

MUI Setujui Kartu Jomblo Anies-Sandi Dengan Syarat Seperti Berikut Ini

Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdurahman Dahlan mengungkapkan pendapatnya terkait Kartu Jakarta Jomblo (KJJ) besutan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

“Bagus aja, bagus membantu mempertemukan orang-orang yang belum berjodoh, tapi tentunya harus terpenuhi syarat-syaratnya,” papar Abdurahman Dahlan kepada Arah.com saat dihubungi, Minggu (7/5).

Ia menjelaskan, syaratnya diharapkan mampu membawa seorang laki-laki dan perempuan menjaga ta’aruf. Selain itu, sambung Dahlan, runut penggunaan kata-kata juga perlu menjadi perhatian Anies-Sandi sebelum mengeluarkan kartu tersebut.

“Peraturan pada umumnya aja ya, tentu tidak boleh melanggar aturan-aturan seperti tadi tidak boleh berduaan tanpa ada mahram yang menemani ketika terjadi perkenalan, namanya ta’aruf ya perkenalan antara laki-laki dan perempuannya, kemudian menjaga bahasa yang digunakan tidak boleh menggunakan bahasa yang porno,” papar Dahlan.

Ia menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan siapapun yang mengadakan program yang baik tersebut, baik Ahok sekalipun asal sesuai dengan peraturan yang telah disarankan.

“Iya tidak tergantung kepada siapa yang mengatakan, bahwa Ahok yang mengadakan pun tidak apa-apa bagus aja, asalkan aturan-aturannya dipatuhi jangan melanggar aturan syariat,” tegas Dahlan.

Sebelumnya, program KJJ ini diluncurkan oleh Anies-Sandi untuk menjawap aspirasi dari masyarakat melalui Opini.ID yang meminta pemerintah untuk membantu para jomblo di Jakarta.

MUI Setujui Kartu Jomblo Anies-Sandi Dengan Syarat Seperti Berikut Ini
To Top