Topik Nusantara

PB Djarum vs KPAI dan Ekploitasi Anak Untuk Kepentingan Bisnis

TopikIndo.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise menyebut bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia sudah berkoodinasi dengan lintas kementerian, terkait dugaan eksploitasi anak oleh PB Djarum. Yohana akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk membicarakan hak anak-anak apabila perusahaan rokok itu menghentikan audisi bulutangkis.

“Kalau memang dihentikan kita harus koordinasi dengan Kementerian Pendidikan kira-kira dengan cara apa sehingga anak-anak ini mendapat hak mereka,” kata Yohana.

Yohana menegaskan Djarum tetap melanggar Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Kesehatan. “Mereka harus tunduk pada Undang-undang. Jangan sampai memperalat anak untuk kepentingan bisnis mereka,” lanjut Yohana.

Sebelumya, KPAI memanggil Djarum karena dinilai mengekploitasi anak-anak di ajang audisi pencarian bakat bulutangkis. Djarum disebut memasang logo mereka di kaos yang diadakan dalam seleksi tersebut.

Sementara itu, ditemui di tempat terpisah, Yoppy Rosimin selaku direktur program Bakti Olahraga Djarum Foundation menegaskan bahwa penghentian audisi umum 2020 mendatang merupakan proses panjang sejak 2018.

“Saya tegaskan bukan kita mau mutung atau apa, tapi proses panjang dimana pada saat terakhir rapat kordinasi tanggal 4 September sudah ada gambaran yang pasti bahwa dari pihak yang menentang audisi umum mengatakan sudah tidak ada ruang lagi, zero toleran,” papar Yoppy.

PB Djarum vs KPAI dan Ekploitasi Anak Untuk Kepentingan Bisnis
To Top