Topik Nusantara

Polisi telah menangkap seorang pelaku penganiayaan anggota TNI

Polisi telah menangkap seorang pelaku penganiayaan anggota TNI

Topikindo.com– Polisi telah menangkap seorang pelaku penganiayaan anggota TNI Kopral Dua Heri Triyanto, yang juga menjabat sebagai ketua RT 03 di Kedaung, Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Heri dianiaya lantaran menegur warganya yang bernama Dodi alias Otong karena membawa seorang perempuan ke kawasan tersebut. Penangkapan salah seorang dari empat penganiaya Heri, yang bernama Dodi alias Otong itu pun dikonfirmasi Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri.

Awal mula penganiayaan itu, Ujarnya, adalah saat Heri, yang juga merupakan Ketua RT 03 di Kedaung, Kaliangke, Cengkareng, menegur seorang warga bernama Dodi alias Otong lantaran membawa seorang perempuan ke kawasan tersebut

Namun, teguran itu membuat Dodi marah. Pelaku langsung menyerang Heri, yang merupakan anggota Satuan Ajudan Jenderal (Ajen) di Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) TNI itu, dengan badik. Beruntung, ada warga yang berhasil memisahkan keributan itu. 

Warga lain yang menyaksikan hal itu pun sempat memukul kepala Dodi dengan balok. Selain itu, badik milik Dodi pun berhasil diamankan warga.

Saat itu, Dodi pun pergi dari lokasi tersebut. Kemduian Heri dan sejumlah warga melaporkan hal tersebut ke kantor polisi. Namun, saat Heri kembali ke rumah, ia diadang Dodi yang membawa rekannya lalu melakukan penganiayaan.

Pelaku diketahui berjumlah empat orang. Dodi pun menyabetkan samurai yang dibawanya sehingga mengenai tangan kiri Heri. Usai membacok, empat orang tersebut langsung melarikan diri.

Kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya.

Polisi telah menangkap seorang pelaku penganiayaan anggota TNI
To Top