Topik Nusantara

Sepentingkah itu Fasilitas Bilik Asmara Bercinta Bagi Narapidana

Dua Wanita Cantik Ini Juga Pernah Mengajukan Bilik Bercinta

topikindo.com – Cerita mengamuknya terpidana kasus terorisme Nuaim Ba’asyir, karena tidak mendapat fasilitas ‘Bilik Bercinta’, di Lapas Klas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menguak kembali kisah dua wanita cantik ini.

Sefti Sanustika, istri Ahmad Fathanah, pernah berniat mengajukan surat permohonan Bilik Asmara, untuk menghapus kerinduannya berduaan dengan sang suami. Diapun, meminta penyidik KPK menyediakan ruang khusus agar bisa bermesraan dengan Fathanah.

Sayangnya ketika itu penyidik KPK tidak memberi ruang untuk itu. KPK beralasan tidak ada ketentuan yang mengatur tentang fasilitas bilik asmara.

Bahkan ketika itu, KPK menyarankan agar Sefti menyampaikan permintaan bilik asmara ke luar institusi KPK. Ahmad Fathanah terpidana kasus suap kuota impor daging sapi tahun 2013 yang juga menyeret mantan Ketua PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Artis Eddies Adelia juga pernah mengungkapkan keinginan serupa. Eddies terang-terangan mengaku menginginkan kebutuhan biologis dari suaminya Ferry Setiawan. “Saya mendambakan bilik asmara tapi kata pengacara saya nggak ada”,kata Eddies waktu itu.

Namun, da bersyukur bisa menepis kesepian dengan bertemu dengan sang suami meski dari balik bui. “Kalau kesepian bisa ketemu suami seminggu dua kali,” ucapnya. Suami Eddies, Ferry Setiawan ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penipuan dan penggelapan dan dijerat dengan UU TPPU.

Ferry dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan serta dikenakan UU TPPU pasal 3 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sepentingkah itu Fasilitas Bilik Asmara Bercinta Bagi Narapidana
To Top