Topik Politik

Suami Sylviana Murni Transfer Dana Rp 35 Juta ke Tersangka Makar

Gde Sardjana, suami calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, terseret kasus karena mentransfer uang senilai Rp 35 juta juta ke Zamran, tersangka kasus ITE. Dana tersebut ditranfer tiga kali. Pertama Rp 20 juta, kedua Rp 5 juta, dan ketiga Rp 10 juta.

Menanggapi kasus yang menyeret suaminya, Sylviana Murni mengatakan, niat berjuang demi kebaikan masyarakat memang sering mendapat ujian. Namun untuk berjuang demi masyarakat, tentu harus lulus dari berbagai ujian, termasuk berbagai tuduhan.

Sylvi memastikan suaminya yang sudah diperiksa sebagai saksi untuk Zamran, sama sekali tak terkait dengan isu makar.

“Mana sempet kepikiran seperti itu (makar),” kata Sylvi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu malam (31/12).

“Bisa kok ikutin seluruh anggota keluarga saya selama 24 jam ngapain aja,” sambung Sylvi.

Sylvi menambahkan bahwa terkait dengan tuduhan ini ia dan keluarganya tetap semangat dan tetap memaafkan. Apalagi keluarganya merupakan keluarga yang solid dan hanya bergantung kepada Allah SWT.

“Walau kami terzalimi, kami tetap memaafkan. Makin semangat berjuang untuk sejahterakan masyarakat,” tegasnya.

Gde Sardjana sendiri, usai diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai saksi pada Jumat kemarin (30/12), mengakui dirinya mentransfer uang senilai Rp 10 juta ke Zamran. Namun dirinya membantah kalau uang tersebut untuk mendanai makar.

“Itu fitnah. (Uang yang dikirim) untuk perkawanan, karena istrinya mau operasi,” kata Gde.

“Sepuluh juta. Enggak (lebih), emang saya kebanyakan uang apa?” kata dia.

Menurut pengakuannya, dia mengenal Zamran ketika sama-sama menjadi pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesi (KONI). Dia mengaku tidak kenal dengan Sri Bintang Pamungkas maupun yang lainnya.

“Saya enggak ada kenal sama mereka. Enggak tahu, enggak kenal saya,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Gde Sardjana diperiksa karena mentransfer dana ke Zamran.

“Ini ada Rp 20 juta, kedua Rp 5 juta, dan ketiga Rp 10 juta. Ini keperluan untuk tim sukses pasangan satu (Agus-Sylvi) ya, dia (Zamran) anggota timses,” ujar Argo Yuwono.

Suami Sylviana Murni Transfer Dana Rp 35 Juta ke Tersangka Makar
To Top