Topik Nusantara

Tarif Dasar Listrik Tidak Akan Naik Hingga Juni 2017

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan memastikan tarif listrik non-subsidi tetap atau tidak ada perubahan selama tiga bulan ke depan. Hingga Juni 2017, tarif listrik non-subsidi tak naik.

Kebijakan itu mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta tarif listrik dapat bergerak lebih stabil. “Arahan dari Presiden, tarif listrik tidak naik setiap tahun atau setiap tiga bulan,” ujar Jonan, di Energy Building, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2017.

Jonan berujar kebijakan itu diambil karena pemerintah sedang berfokus menyediakan tarif listrik murah dan terjangkau untuk masyarakat. Upaya untuk mewujudkan tarif yang terjangkau itu salah satunya melalui serangkaian kebijakan yang mampu menurunkan biaya pokok produksi (BPP) listrik.

Jonan menyebut, upaya tersebut misalnya optimalisasi pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di kepala sumur (well head) dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulut tambang. “Sebab, tarif listrik akan murah kalau lokasi pembangkit dengan sumber tenaganya dekat.”

Terkait dengan kebijakan PLTU mulut tambang, telah diterbitkan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2016 tentang mekanisme harga pembelian harga batu bara untuk PLTU mulut tambang. Sedangkan untuk harga pembelian gas PLTG well head, diterbitkan pula Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2017, di mana harga dipatok 8 persen dari harga minyak mentah Indonesia. “Kami akan mencoba tarif listrik makin terjangkau. Kami atur, tapi kami juga harus fair,” ucap Jonan.

Jonan meyakini jika tarif listrik dapat lebih efisien dan terjangkau, rasio elektrifikasi Indonesia bisa mendekati 100 persen pada 2019. Adapun saat ini masih ada 2.500 desa yang belum tersentuh listrik dan ada 10 ribu desa yang baru tersentuh listrik ala kadarnya. “Ala kadarnya itu misal di 1 desa ada 4 dusun. Nah, yang punya listrik baru 1 dusun, jadi ini akan kami kejar terus,” katanya.

Tarif Dasar Listrik Tidak Akan Naik Hingga Juni 2017
To Top