Topik Politik

Terkait Pilgub, Benarkah Sylviana Murni Sedang Dicari Kesalahannya

Pemanggilan calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri disesalkan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto. Menurutnya, hal tersebut dapat mempengaruhi elektabilitas Sylvi dalam kontestasi Pilkada DKI.

“Dan ini kebetulan Bu Sylvi kan calon wakil gubernur, sehingga tentunya akan pengaruhi suatu performance apabila ini ada permasalah-permasalahan yang berkenaan dengan beliau,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1).

Aher -panggilannya- sejatinya mengaku terkejut ketika Sylvi diduga melalukan korupsi. Dia menilai, ada pihaj yang sengaja mencari-cari kesalahan cawagub yang diusung partainya itu. “Tentunya kami kaget sekali kok ada masalah seperti ini, seolah-olah ada hal yang harus dicari-cari,” tutur dia.

Terutama ketika Sylvi tersangkut dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015. Nyatanya, lanjut Aher, ternyata itu adalah dana hibah. “Dan hibahnya ada SK-nya, SK yang tanda tangan Pak Jokowi, pada waktu itu Pak Jokowi gubernur DKI,” sambungnya.

Apakah ini pembunuhan karakter Sylvi? Aher tak mau menduga-duga. Dia hanya meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan. “Dan tentunya kita semua mari awasi penegakan hukum di Indonesia. Penegakan dalam artian harus dilaksanakan secara berkeadilan transparan dan akuntabel,” sebut wakil ketua DPR itu.

DPR, lanjut dia, memiliki wewenang untuk melakukan rapat kerja dengan Kapolri untuk mengklarifikasi persoalan ini. “Nanti komisi tiga sebagai DPR lakukan rapat kerja, juga akan meminta klarifikasi, tentunya dengan yang berhubungan dengan itu,” imbuhnya.

Sementara dia meminta agar semua pihak tidak mencari-cari kesalahan para cagub maupun cawagub menjelang pemilihan Pilkada DKI pada Februari mendatang. “Manakala cagub cawagub sedang berlaga, kita berikan kesempatan sebaik-baiknya untuk memperkuat performancenya,” tutur legislator asal Jawa Tengah itu.

Namun, soal kasus ini sudah masuk pemeriksaan aparat penegak hukum, dia mempersilakan untuk diproses. Akan tetapi, prosesnya bisa dilakukan setelah kontestasi usai.

“Bu Sylvi ini kan dalam artian, bisa nunggu sampai proses pilkada selesai. Supaya juga Bu Sylvi bisa berikan performance yang terbaiknya di pilkada ini,” ucap dia.

Beda halnya dengan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan petahana Basuki Tjahaja Purnama. “Kalau Ahok kan kasusnya berbeda. Semua masyarakat meminta kasusnya diselesaikan secara hukum. Dan ini diselesaikan,” pungkasnya.

Terkait Pilgub, Benarkah Sylviana Murni Sedang Dicari Kesalahannya
To Top