Wanita Indonesia yang Mengaku Dirinya Sebagai Nabi ke-26
Topik Nusantara

Wanita Indonesia yang Mengaku Dirinya Sebagai Nabi ke-26

Dalam ajaran Islam, Nabi Muhammad merupakan Nabi yang ke-25 dan juga yang terakhir. Namun di Indonesia ada seorang wanita yang mengaku bahwa dirinya merupakan nabi ke-26 yang diutus oleh Allah.

Wanita tersebut bernama Hadasari, perempuan paruh baya dari Makassar, Sulawesi Selatan. Ia mengaku bahwa dia diutus oleh Allah untuk meyakinkan umat manusia. Tujuannya supaya menyatukan perbedaan untuk memperbaiki dunia yang dimana telah dihancurkan oleh manusia.

Meskipun pesan yang disampaikan sangatlah baik, tapi hal ini menyebabkan masalah bagi Hadasari di negara dengan mayoritas beragama muslim ini. Alih-alih diakui, ia malah dikirim ke rumah sakit jiwa di Makassar karena dianggap sebagai nabi palsu.

“Dia dikirimkan ke RSJ Dadi, Makassar” kata Daeng Dudding Samado, selaku suami Hadasari. Menurut Daeng, dokter mengatakan bahwa istrinya menderita depresi berat dan harus segera ditangani.

Sebelumnya pada tahun 2015, Hadasari sudah pernah mengaku sebagai nabi Islam, dia mendatangi rumah-rumah, kampus dan perkantoran untuk menyampaikan wahyu. Namun dengan segala perjuangannya, wanita tersebut masih belum mendapatkan satupun pengikut.

Tetangganya percaya bahwa Hadasari mulai bertingkah seperti ini setelah keluarganya kalah dalam perselisihan sengketa tanah. Sejak itu, wanita tersebut selalu berada di dalam rumah, hanya sesekali keluar untuk menyebarkan ajarannya.

Belakangan ini, Hadasari kembali muncul dan mendatangi Kantor Pemerintah Kelurahan Borong Jambu, Kecamatan Manggala. Dia datang dengan membawa selebaran yang menuliskan tentang keabsahan dirinya sebagai nabi.

Tak hanya itu, dia juga mencantumkan foto, alamat, nomor telepon, serta penanggung jawab. Namun, pegawai Kantor Kementerian Agama Wilayah Kota Makassar tak memercayai pengakuannya sebab sejak tahun 2015 telah dinyatakan sebagai nabi palsu.

 

Tidak hanya Hadasari, sudah ada beberapa kasus serupa sebelumnya yang mengakibatkan pelaku penyebar ajaran lainnya harus mendekam di dalam penjara. Contohnya Ahmad Moshaddeq penemu sekte Gafatar yang dipenjara pada saat bulan Maret dan harus berada di balik jeruji selama 5 tahun. Ia mengaku sebagai nabi umat Islam akan tetapi ajarannya lebih menjurus kepada aliran sesat.

Wanita Indonesia yang Mengaku Dirinya Sebagai Nabi ke-26
To Top