Topik Nusantara

Mafia Peradilan Muncul Merusak Peradaban Hukum

topikindo.com – Hakim Agung Topane Gayus Lumbuun mengatakan mafia peradilan yang marak di Indonesia telah menuju pada kondisi sistemik dan masif. Ia menyayangkan mafia peradilan yang terus bermunculan, karena sangat merusak peradaban hukum.

“Presiden sebagai kepala negara bukan kepala pemerintahan, seharusnya segera bertindak,” tegas Gayus Lumbuun seperti dilansir dari Radio Idola, Senin (25/4).

Diakuinya, Gayus melihat kekuasaan di MA hanya dikendalikan segelintir orang, “dan hakim agung jarang dilibatkan, karena itu saya tegaskan Presiden harus memberi perhatian khusus terhadap gerakan mafia peradilan, mengingat praktek mereka sudah semakin terlihat, dan peradaban hukum kita sudah tidak ada lagi,” ungkap Gayus prihatin.

“Sengketa parpol, sengketa mulitnasional sudah digunakan sebagai komoditas. Jadi, yang perlu diperhatikan tidak hanya masalah ekonomi saja, tapi juga dunia peradilan,” pesannya.

Mafia Peradilan Muncul Merusak Peradaban Hukum
To Top