Pengacara Gatot: Elang Jawa Datang Sendiri, Bukan Ditangkap
topikindo.com – Keberadaan satwa elang Jawa milik Gatot Brajamusti dinilai datang sendiri ke rumahnya. Hal ini didasarkan pernyataan tim kuasa hukum Aa Gatot seusai penggeledahan di padepokannya di Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (6/9) siang.
“Elang Jawa itu datang sendiri bukan ditangkap,’’ ujar pengacara Aa Gatot, Muhammad Mahdi kepada wartawan.
Di mana, elang tersebut terbang dan akhirnya hinggap di rumah Aa Gatot.Mahdi mengatakan, informasi tersebut sudah disampaikan kepada penyidik kepolisian. Selain itu tim pengacara juga menyampaikan mengenai kepemilikan harimau Sumatera yang diawetkan serta senjata api (senpi) dan pelurunya.
Ditambahkan Mahdi, pada Selasa ini Aa Gatot menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kepemilikan senpi. Pada proses pemeriksaan tersebut kondisi kesehatannya cukup baik.
Meskipun Aa Gatot mempunyai riwayat penyakit diabetes. Namun kata Mahdi, kliennya tersebut masih mampu memberikan jawaban dalam proses penyidikan tersebut.
Pengacara Gatot Brajamusti lainnya, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan, tim kuasa hukum meminta sejumlah pihak agar tidak memberikan keterangan yang menyudutkan Aa Gatot. “Kami mengingatkan pihak lain agar tidak memanfaatkan situasi,’’ ungkap dia.
Sebelumnya, polisi mengamankan dua satwa langka dilindungi dari kediaman Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti, di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (29/8) dini hari. Kedua hewan tersebut adalah Harimau Sumatera yang sudah diawetkan dan Burung Elang Brontok Jawa.