Wanita yang saat ini diduga memiliki skandal dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Firza Hussein diketahui mendapat somasi dari Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Putra presiden ke-2 RI Soeharto itu merasa tidak terima namanya dicatut sebagai pembina atau pemilik dari Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC).
“Bahwa saudari diketahui telah mengaku-ngaku membuat dan menyebarkan berita-berita yang menyebutkan klien kami seolah-olah adalah pembina, atau pemilik dari Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) yang saudari ketuai, dimana berita tersebut adalah tidak benar,” demikian bunyi surat somasi yang dilayangkan Tommy melalui kuasa hukumnya Erwin Kallo & Co, tertanggal 20 Desember 2016 lalu itu.
Dalam surat yang diterima JawaPos.com, dikatakan bahwa Tommy tidak pernah memberikan persetujuan apapun baik secara lisan maupun tertulis, secara langsung maupun tidak langsung untuk terlibat dalam SSC.
Dikatakan pula bahwa SSC diduga telah membuat berita-berita, pernyataan-pernyataan, maupun komentar dengan menggunakan nama/gambar-gambar/ foto-foto yang mengidentitaskan klien kami (sebagaimana terlampir) tanpa sepengetahuan dan persetujuan pada Tommy, dan telah dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu.
Sehingga jelas hal tersebut dianggap sangat merugikan dan menganggu nama baik dan kepentingan Tommy.
Karenanya, mereka mensomasi Firza untuk menghentikan membuat berita, pernyataan maupun komentar dengan menggunakan identitas
Tommy dalam bentuk apapun untuk kepentingan pribadi, organisasi, politik, maupun sosial.
Saat dikonfirmasi kebenaran surat itu kepada lawyer Tommy, Erwin, dia menyatakan surat somasi tersebut benar adanya. “Betul,” jawabnya melalui pesan singkat, Selasa (31/1).