Bandung – Anggota DPRD di beberapa daerah, termasuk di Provinsi Jawa Barat, ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan SK penetapan sebagai anggota Dewan ke Bank BJB. Maksimal per orang bisa mengajukan pinjaman Rp 1 miliar untuk tenor 4 tahun. Berapa sih gaji anggota Dewan sehingga bisa mengajukan pinjaman sebesar itu?
Penghasilan anggota legislatif diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 41 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jabar. Di dalamnya tercantum rincian hak-hak mereka.
“Memang hak-hak seluruh anggota Dewan sudah tertera dalam Pergub No 41 Tahun 2017. Termasuk kelengkapan jas, pin, dan pakaian dinas di atur di sana,” kata Kabag Humas dan Protokol Sekwan Yedi Sunardi belum lama ini.
Besaran tunjangan antara ketua, wakil, dan anggota berbeda. Misalnya, ketua akan mendapatkan penghasilan total mencapai Rp 120 juta per bulan. Selain itu, ada fasilitas tambahan, seperti rumah dinas, mobil dinas, hingga belanja rumah tangga hingga Rp 1,5 miliar.
Wakilnya juga mendapat penghasilan Rp 120 juta per bulan. Bedanya, wakil hanya mendapatkan fasilitas tambahan berupa mobil dinas dan tunjangan perumahan.
Sementara itu, untuk anggota, penghasilan totalnya Rp 91,5 juta per bulan. Meski tidak mendapatkan fasilitas rumah dan mobil dinas, anggota tetap diberi tunjangan perumahan serta transportasi.
Total penghasilan tersebut belum ditambah dengan uang jasa pengabdian. Misalnya, ketua mendapatkan hak Rp 3 juta dengan masa bakti di bawah satu tahun hingga Rp 15 juta untuk masa bakti lima tahun.
Wakilnya mendapatkan hak pengabdian di bawah satu tahun Rp 2,4 juta dan masa bakti lima tahun Rp 12 juta. Sedangkan anggota yang pengabdiannya di bawah satu tahun Rp 2,3 juta hingga Rp 11,2 juta kalau sudah lima tahun.
Selain tunjangan, seluruh anggota DPRD Jabar mendapatkan hak jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, juga kematian.
Dengan penghasilan yang cukup besar, masih ada anggota Dewan yang menggadaikan SK-nya demi kredit ke perbankan. Mayoritas, alasannya untuk menyelesaikan utang semasa kampanye. Besaran kredit dari Bank BJB maksimal Rp 1 miliar.