Notice: Undefined variable: post in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 12

Notice: Trying to get property 'ID' of non-object in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 12
Arti dan Jenis Keadilan Menurut Para Ahli - Topikindo

Topik Nusantara

Arti dan Jenis Keadilan Menurut Para Ahli

Posted on


Notice: Undefined variable: post in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 114

Notice: Trying to get property 'ID' of non-object in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 114

Notice: Undefined variable: post in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 115

Notice: Trying to get property 'ID' of non-object in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 115

Inilah macam-macam jenis keadilan menurut para ahli

topikindo.com – Pernahkah kamu mendengar tentang keadilan? Istilah keadilan ini berasal dari kata dasar adil yang berarti seimbang atau nggak berat sebelah. Berkaitan dengan istilah keadilan, ada lima jenis keadilan yang dikatakan oleh Aristoteles yaitu:

  1. Keadilan komutatif, yaitu perlakuan kepada seseorang tanpa melihat jasa-jasa yang sudah dilakukan. Misalnya, seseorang yang menerima sanksi tanpa peduli status dan jasanya.
  2. Keadilan distributif, yaitu perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang sudah dilakukan. Misalnya, seorang pekerja yang dibayar sesuai dengan pekerjaan yang sudah dilakukan.
  3. Keadilan kodrat alam, yaitu perlakuan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Misalnya saja seseorang yang berlaku baik akan menerima perlakuan yang baik juga.
  4. Keadilan konvensional, yaitu keadilan yang ditetapkan lewat sebuah kekuasaan khusus. Misalnya warga negara yang harus mematuhi aturan.
  5. Keadilan perbaikan, yaitu keadilan yang dilakukan kepada orang yang mencemarkan nama baik orang lain. Misalnya artis yang melakukan konferensi pers untuk meminta maaf.

Teori keadilan yang dikatakan oleh Aristoteles itu mendapat dukungan dari Prof. Dr. Notoganoro, S.H. Notoganoro menambahkan satu arti keadilan lagi, yaitu keadilan legalitas. Yang dimaksud dengan keadilan legalitas adalah keadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sedangkan menurut Plato, keadilan bisa dirumuskan menjadi dua, yaitu keadilan moral dan keadilan prosedural.

Keadilan moral adalah keadilan yang bisa memberi perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban, sedangkan keadilan prosedural adalah dengan melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang sudah ditetapkan. Nah, sekarang kamu sudah tahu tentang aoa kata para ahli tentang arti keadilan. Kamu tentu sudah bisa mengerti kan, apa yang dimaksud dengan kata keadilan?

Topik Popular

Exit mobile version