Artis cilik kerap disebut ‘Mancung’ yaitu MF,8, bersama sang ibu mendatangi Polresta Depok, Rabu (5/10). Kedatangan keluarga MF ke polres ingin mengetahui perkembangan kasus penelantaran dan pencurian uang.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho menyebutkan maksud kedatangan MF berdua bersama ibunya JC adalah untuk mengetahui perkembangan kasus yang pernah dilaporkan.
“Korban melaporkan ayah kandungnya D, yang diduga telah membawa kabur uang Rp. 100 juta milik putrinya yang juga artis cilik,”ujarnya kepada Pos Kota saat konfirmaai.
Mantan Kanit Pam Obvit Polda Metro Jaya ini mengungkapkan, kasusnya ditangani unit reskrim PPA tetap masih berjalan. “Modus pelaku mengambil uang melalui ATM milik putrinya yang diminta dari sang ibu. Tanpa sepengetahuan ibunya pelaku mengambil uang dari hasil jerih payah kerja putrinya tersebut,”paparnya.
Kanit PPA Polresta Depok, AKP Elly Pandasari menambahkan korban khususnya putri pelaku sangat kesal dengan perilaku ayahnya tersebut yang sudah mencuri uang anaknya.
“Selain pencurian ada dugaan pelaku menelantarkan istri dan anaknya selama berbulan-bulan. Kasusnya masih kita dalami dan pelaku masih dalam pengejaran. “Keinginan korban supaya pelaku mengembalikan uang yang telah dicurinya tersebut dan untuk menyerahkan diri,”tutupnya.
Sebelumnya pelaku yang juga ayah dari artis cilik mancung yaitu MF, telah dilaporkan pada 5 Oktober lalu diduga telah mencuri uang Rp.100 juta. Uang merupakan hasil kerja keras putrinya MF sebagai artis di stasiun swasta.