Notice: Undefined variable: post in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 12

Notice: Trying to get property 'ID' of non-object in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 12
Aurellia JKT48 Lapor Polisi Terkait Dugaan Tindakan Asusila - Topikindo

Topik Artis 18+

Aurellia JKT48 Lapor Polisi Terkait Dugaan Tindakan Asusila

Posted on


Notice: Undefined variable: post in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 114

Notice: Trying to get property 'ID' of non-object in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 114

Notice: Undefined variable: post in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 115

Notice: Trying to get property 'ID' of non-object in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 115

Member JKT48 Ni Made Ayu Vania Aurellia atau Aurellia mengalami pelecehan seksual. Aurellia melaporkan kasus pelecehan seksual itu ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Akun Twitter resmi @officialJKT48 menyampaikan laporan tersebut dilayangkan oleh Aurellia pada Sabtu (7/11/2020) lalu.

Lewat kicauannya, akun tersebut juga menyertakan bukti laporan tersebut yang telah terdaftar dengan Nomor: LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.

Dalam surat tersebut tercatat selaku pihak pelapor yakni Ni Made Ayu Vania Aurellia. Sedangkan, pihak terlapor tertulis dalam lidik.

“Hari ini, 7 November 2020, @N_AurelJKT48 telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya. Berikut surat tanda bukti laporannya,” kicau akun @officialJKT48, Rabu (11/11/2020).

Topik Popular

Exit mobile version