SIDANG kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebelumnya diwacanakan terbuka. Ahok pribadi bahkan menyatakan, kalau perlu ditayangkan livealias langsung di TV layaknya sidang kasus pembunuhan I Wayan Mirna dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.
“Ada proses pengadilan yang kita harap akan terbuka. Diharap teman-teman TV bisa kayak sidang kopi sianida-nya Jessica, bisa ditonton semua,” cetus Ahok, 16 November 2016 lalu.
Hal senada juga disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di hari yang sama. Dia menyatakan sidang digelar terbuka. “Semua mata se-indonesia bisa melihat itu. Sepeti kasus sidangnya sidang Jessica,” timpal Kapolri.
Sedianya ini masih jadi persoalan, seperti halnya dengan lokasi sidangnya yang sebelumnya disarankan Polri, dipindah dari gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) di Jalan Gadjah Mada 17 Jakarta Pusat, ke PRJ Kemayoran atau Cibubur.
Tapi terlepas dari itu yang kini jadi polemik adalah soal apakah etis atau tidaknya sidang Ahok yang perdana digelar 13 Desember 2016 mendatang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), terbuka untuk disaksikan publik lewat layar kaca.
Ini yang juga jadi pembahasan sejumlah petinggi media nasional di Gedung Dewan Pers, Jumat 9 Desember di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Kalau melihat kasus Ahok ini kan pasti membawa dampak di masyarakat. Saya imbau agar tidak diizinkan live secara langsung di dalam ketika persidangan,” ungkap Yosep Adi Prasetyo, Ketua Dewan Pers, Jumat 9 Desember.
“Jadi batasannya ada pada ketua majelis hakim yang memutuskan orang yang akan meliput diizinkan atau tidak. Tidak bisa disamakan (dengan Sidang Jessica), karena menyiarkan apa tidak, itu kewenangan majelis hakim,” imbuhnya.
Imbauan yang lebih keras bahkan disampaikan Direktur Pemberitaan MNC Group Arya Sinulingga. Dia hanya tidak ingin terjadi perdebatan dalam sidang yang berpotensi memecah belah bangsa.
“Ini bahaya, kalau persidangan terbuka. Maka yang terjadi ada perdebatan Islam dengan Islam, bukan dengan Ahok,”
“Kalau umat Islam yang terpecah belah maka bangsa Indonesia berpotensi terpecah belah juga. Kalau Islam Indonesia yang terbelah maka orang lain yang akan tepuk tangan,” pungkasnya.