Notice: Undefined variable: post in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 12

Notice: Trying to get property 'ID' of non-object in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 12
Ini yang Akan Ditempuh GNPF-MUI Agar Ahok Dipenjara - Topikindo

Topik Nusantara

Ini yang Akan Ditempuh GNPF-MUI Agar Ahok Dipenjara

Posted on


Notice: Undefined variable: post in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 114

Notice: Trying to get property 'ID' of non-object in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 114

Notice: Undefined variable: post in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 115

Notice: Trying to get property 'ID' of non-object in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 115

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) terus mengawal kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sekjen GNPF-MUI Muhammad Al Khattath menyebut, dengan status yang disandang Ahok saat ini, maka layak mantan bupati Belitung tersebut ditahan. Ia mengaku akan mengeluarkan segala upaya agar Ahok ditahan, termasuk tekanan melalui aksi massa.

“Ahok tersangka sudah alhamdulillah, tapi belum cukup. Kita akan lakukan jurus apapun untuk Ahok dipenjara,” tuturnya

Masih kata Al Khattath, kasus penistaan agama harus tuntas diselesaikan aparat penegak hukum. Menurutnya, baik dari gerakan massa hingga di media sosial akan melakukan tekanan agar Ahok ditahan.

“Kita akan pressure supaya dia (Ahok) dihukum. Kita akan gerakan baik gerakan massa maupun dari medsos,” pungkasnya.

Topik Popular

Exit mobile version