Wakil Ketua Umum Partai Gerinda Fadli Zon mengatakan, pihaknya masih melobi sejumlah partai politik terkait ambang batas minimal persyaratan partai politik pengusungan calon presiden dan calon wakil presiden atau presidential treshold pada Pemilu 2019.
Kendati demikian, Wakil Ketua DPR ini mengatakan, Partai Gerindra masih tetap tetap berharap tidak ada lagi presidential threshold pada Pemilu serentak 2019, atau dengan kata lain ambang batas presiden nol persen.
“Ya kami masih proses. Logikanya tadi harusnya nol, presidential threshold tidak ada lagi,” kata Fadli Zon di Kantor DPP Partai Gerindra, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat malam, 17 Juni 2017.
Fadli menjelaskan bahwa setiap orang berhak untuk dipilih dan memilih. Oleh karena itu, terkait dengan RUU Pemilu tidak boleh dipersulit, apalagi dengan syarat tetap 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional.
“Apalagi alasan presidential threshold sudah basi. Jadi presidential threshold yang mau dipakai ini presidential threshold yang sudah basi. Dengan sendirinya kalau kita mengikuti logika sudah tidak ada lagi presidential threshold. Dengan sendirinya presidential threshold harus nol. Tidak ada lagi pembicaran presidential threshold,” ujarnya.
Fadli mengatakan, tak ingin ada suatu akal-akalan yang menginginkan ada calon tunggal untuk Pilpres 2019. Fadli Zon menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memaksakan kehendak agar pada Pemilu 2019, jumlah calon dibatasi bahkan akan mengarah pada calon presiden dan wakil presiden tunggal.
“Saya kira itu memangkas hak konstitusional dari setiap warga negara yang mau dicalonkan karena ada kecenderungan ada pihak-pihak yang menginginkan nanti calon tunggal dengan memaksakan kehendak,” kata Fadli.