topikindo.com – Anggota Komisi VII DPR Aryo Djojohadikusumo mengungkap fakta yang mengejutkan terkait polemik reklamasi Teluk Jakarta. Tegas dia katakan, kajian yang akan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap reklamasi tersebut tidak berguna. Pasalnya, sudah jelas reklamasi banyak terdapat pelanggaran.
Sebagai contoh, di Pulau G terdapat pipa gas bawah laut untuk mensuplai listrik di Kepulauan Seribu dari Jakarta Utara. Jika nantinya di Pulau G dibuat gedung pencakar langit, secara otomatis bakal mengenai pipa gas.
“Ibukota kita, termasuk DPR mati listriknya, kalau Pulau G ada gedung pencakar langit, ngebor pondasi, nabrak pipa gas,” cetusnya, saat rapat kerja dengan Menteri LHK, Wagub Jabar Dedi Mizwar, Sekda Banten, dan Deputi Jakarta Bidang Lingkungan Hidup di komisi VII DPR, Rabu (20/4).
Apalagi, hutan kota di Jakarta Utara semakin sedikit. Jika diteruskan, kata Aryo, hutan kota benar-benar akan hilang.
Yang lebih mencengangkan dirinya, desain awal, Pulau C dan D dibuat terpisah. Namun, nyatanya, Pulau C dan D menempel. Artinya, lanjut Aryo, ada pencurian lahan dan pendangkalan.
Tak hanya itu, material untuk membangun pulau harusnya berasal dari beton, ternyata menjadi batu-batu gunung. “Ini gila, pencurian,” tegasnya.
Sebagai legislator yang dipilih oleh warga Kepulauan Seribu, Aryo mengatakan reklamasi jelas melanggar karena menimbulkan dampak besar dan kerugian bagi warga sekitar pulau-pulau yang akan dibangun itu.
“Ini pelanggaran luar biasa. Ini (reklamasi) sebenarnya ide bagus. Karena dapil saya begitu padatnya, butuh reklamasi. Tapi wacananya begini, ini gila. Mau tunggu kajian apa? Kajian udah pasti gagal,” pungkas anak buah Prabowo Subianto itu.