Topik Nusantara

FPI Deadline 3 Minggu Selesaikan Kasus Ahok atau akan ?

Walaupun telah dipenuhi seluruh tuntutan para pedemo “Bela Islam”, Imam besar From Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq memberikan waktu selama tiga minggu untuk menyelesai kasus penistaan agama oleh Gubenur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

“Kami berikan waktu tiga minggu, jika masih menggulur-ngulur waktu, kami berjanji akan melakukan aksi besar-besaran seluruh Indonesia,” kata Rizieq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/11).

Rizieq kembali menegaskan jika kasus ini tidak segera diselesaikan, ia mengajak seluruh massa demonstrasi untuk melakukan aksi lagi dengan tidak hanya membawa bambu biasa, tapi bambu runcing.

“Kita tidak main-main, kalau tidak diselesaikan maka kami akan bawa bambu runcing. Siap revolusi. Tangkap Ahok atau revolusi,” teriak Rizieq disambut gema takbir.

Terakhir, Habib Rizieq berjanji akan bertanggungjawab bagi pengobatan 150 korban luka akibat chaos yang terjadi pada demo tadi didepan Istana Merdeka. Namun, sebelumnya mereka akan didata luka berat atau ringan.

Kemudian, untuk 1 korban meninggal dunia, Rizieq menyanggupi untuk memberikan santunan keluarga yang ditinggalkan. Dia juga memastikan akan menyambangi keluarga yang ditinggalkan. Tak lupa dia meminta Ummat Islam untuk mendoakan mendiang.

Pantauan TeropongSenayan dilapangan tepat pukul 05.00 WIB, para pendemo Aksi Bela Islam II berangsur mulai meninggalkan kawasan Senayan. Mereka diantar ke kediaman maupun kampung halaman dengan menggunakan puluhan bus yang disiapkan MPR RI/ DPR RI.

Diketahui selain dari Jakarta, tak sedikit diantara para pendemo yang berasal dari luar kota. Ada yang dari Aceh, Makassar, Bogor, Jawa Timur, Jawa Tengah dan beberapa daerah lainnya di Indonesia.

FPI Deadline 3 Minggu Selesaikan Kasus Ahok atau akan ?
To Top