Menurut Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan, pihaknya punya beberapa pertimbangan terkait pemindahan lokasi persidangan dari kantor sementata Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) di Jalan Gajah Mada.
“(Jalan) Gajah Mada menimbulkan kemacetan yang luar biasa. Kemudian merupakan pusat keramaian. Serta, dekat ring satu. Sehingga, kita pindahkan ke tempat yang lebih mumpuni, aula auditorium kantor Kementan. Tidak ada pemukiman,” ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/12).
Selain itu, kata Kapolda, dirinya juga telah mensurvei langsung ke lokasi yang akan menyidangkan Gubernur DKI nonaktof tersebut.
“Saya sudah dua kali datang. Lokasinya lebih besar, aula lebih mumpuni, parkiran luas, sudah kita survei,” papar alumni Akpol 1984 itu.
Menurut Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu, dari sektor keamanan juga cukup memudahkan bagi anggotanya untuk menindak hal-hal tidak diinginkan.
Bahkan, pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) akan melihat langsung lokasi sidang yang baru itu. Begitu juga Wakapolda Metro Jawa, Brigadir Jenderal Suntana.
“Tadi malam sudah (disurvei). Malam ini akan datang (survei) dari Pihak PN Jakut dan Pak Wakapolda,” tutur mantan Kadiv Propam Polri itu.
Sebelumnya, pihak MA telah menerima surat rekomendasi pemindahan tersebut oleh pihak PMJ, Kamis (22/12) kemarin.
“Sudah dikabulkan Ketua MA. Lokasi sidang pindah dari PN Jakut ke auditorium Kementan Jaksel,” ujar Kepala Humas MA Suhadi saat dihubungi wartawan, Jumat (23/12).