topikindo.com – Sepak terjang gembong narkoba Togiman alias Toge, sungguh luar biasa. Meski berada di Lapas Lubuk Pakam, Deliserdang, Sumut, diduga dia masih mengendalikan bisnis haramnya itu.
Jauh sebelum heboh polisi ganteng terima suap, ulah Toge sudah memakan “korban”. Setia Budi Irianto dicopot dari jabatannya sebagai Kalapas Lubukpakam, gara-gara memberikan fasilitas enak kepada si Toni, panggilan lain si Toge.
Dia berkantong tebal. Isi rekeningnya Rp 8 miliar. Belum lagi yang cash Rp 2,3 miliar, yang diserahkan kepada Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis.
Keterangan resmi pihak BNN, Toge pernah ditangkap pada tahun 2009 toge atas kasus Narkotika dengan barang bukti 7 butir extasi oleh IL dan divonis 1 tahun penjara.
Dalam kasus yang sama, ditangani oleh Polrestabes Medan, Toge kembali ditangkap pada tahun 2011. Dia divonis 12 tahun dan dijebloskan ke penjara Lubuk Pakam.
Kini, Toge kembali berurusan dengan aparat hukum, yakni BNN, karena menggelontorkan uang ke Ichwan Lubis.
“Dalam kasus ini ditangkap juga JT (kakak Togiman) oleh penyidik BNN, Kamis (7/4) di Medan, Sumatera Utara karena rekeningnya digunakan oleh Togiman. Selain itu, ditangkap pula seorang berinisial TH alias Ahin yang mendapat perintah dari Togiman agar menghubungi AKP IL (Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis, red) untuk membantu pengurusan kasus MR alias Achin dengan imbalan sejumlah uang,” demikian keterangan resmi BNN