Topik Nusantara
Jasad Bayi Ditemukan di Dalam Lemari Pendingin Setelah 3 Bulan
Notice: Undefined variable: post in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 114
Notice: Trying to get property 'ID' of non-object in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 114
Notice: Undefined variable: post in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 115
Notice: Trying to get property 'ID' of non-object in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 115
Seorang bayi perempuan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam lemari pendingin di sebuah tempat pencucian mobil, Jalan Pulau Bunyu, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.
Jasad tersebut ditemukan oleh seorang pekerja yang biasa membantu dalam urusan memasak di tempat tersebut. Menurut kesaksiannya, sebelum ia menemukan jasad tersebut ia sudah dititipkan pesan bahwa bayi yang dibungkus oleh plastik hitam itu merupakan daging titipan dari orang lain dan pelaku berpesan untuk tidak dibuka.
Sewaktu ditemukan, sang saksi terkejut dan segera melaporkan kepada suaminya yang juga bekerja di tempat tersebut, sontak kemudian suami Ilun ini melapor ke Polres Tarakan, dan setelah diperiksa dan dipastikan bahwa benda yang terbungkus plastik hitam tersebut merupakan jasad seorang bayi, polisi segera mengamankan ibu dari bayi tersebut.
Pelakunya tak lain adalah istri siri dari pemilik tempat pencucian mobil sekaligus kasir di tempat tersebut. Menurut hasil pemeriksaan, sang pelaku mengaku bahwa bayi tersebut dilahirkan sejak bulan Mei dan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Ia mengaku bahwa ia melahirkan bayi tersebut seorang diri tanpa dibantu oleh orang lain. Ia merasa ketakutan mengetahui bayi yang dilahirkannya sudah tak bernyawa sehingga ia memasukkan bayinya ke dalam plastik hitam.
Setelah dibungkus rapi, SA (inisial pelaku) menyimpan pada kotak freezer di lemari es di rumahnya di Jalan Lestar RT 21, Kelurahan Karang Harapan selama 2 hari baru kemudian memindahkannya ke lemari es di tempatnya bekerja.
Ibu dari jasad bayi tersebut mengatakan bahwa ia malu karena hubungannya dengan suaminya itu tidak jelas, ia pun mengaku bahwa ia sudah mempunyai anak dari pernikahan sebelumnya. “Motifnya itu malu karena sudah punya anak pertama dan tidak punya status, tidak punya surat akta kelahiran. Motif sementara itu,” ucap Kapolda Kalimantan Irjen Safaruddin.
Saat ini, polisi menetapkan Selly sebagai tersangka atas kasus tersebut dan telah diamankan.