Bagaimana Cara membuat anggota DPR jera lakukan korupsi
topikindo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang terkait suap proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat. Seorang yang diamankan diantaranya anggota Komisi III DPR bernama I Putu Sudiartana (IPS).
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tertangkap tangannya anggota Fraksi Demokrat ini membuktikan bahwa wakil rakyat masih belum jera melakukan tindakan korupsi dan suap. Kata dia, ada guyonan, bila ditangkap KPK itu adalah bentuk kesialan anggota DPR itu sendiri.
“Anggota DPR belum jera melakukan korupsi. Mungkin kasus korupsi lain atau OTT terhadap anggota DPR oleh KPK dianggap sebagai bentuk kesialan anggota DPR tersebut,” kata Peneliti ICW Febri Hendri ketika dihubungi Tribun, Rabu (29/6/2016).
Selain itu, ICW juga menilai tertangkapnya Politikus Demokrat ini membuktikan bahwa anggota DPR masih mudah tergoda dengan uang yang digunakan untuk kepentingan politik atau pribadinya.
Melihat deretan kasus suap dan korupsi yang melibatkan anggota DPR, ICW menyarankan agar partai politik melakukan revolusi berpikir bagaimana berpolitik tidak harus tergantung uang.
Diingatkannya, tujuan akhir politik itu sendiri adalah kesejahteraan rakyat, bukan uang.
“Kami pikir, perlu ada perubahan cara berpikir di internal partai Demokrat dan partai lain, bagaimana berpolitik tidak sepenuhnya bergantung pada uang dan tujuan akhir politik bukan uang tapi kesejahtdraan rakyat,” katanya.