Kaprodi Ilmu Politik Pascasarjana Unpad, Muradi mengungkapkan bahwa pihak yang ingin menjatuhkan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan cara mencampuri politik dan hukum itu adalah kemunduran kedewasaan secara politik.
“Keinginan untuk menahan itu kan untuk mendown grade (Ahok), saya pikir itu politik purba yang licik sekali, seharusnya tidak dilakukan oleh banyak pihak,” ujar Muradi seusai diskusi publik mengenai penistaan agama dan politik keindonesiaan di Centropunto cafe, Bandung, Sabtu (19/11).
Menurutnya fakta yang ada saat ini telah berhasil menurunkan elektabilitas petahana dibanding dua lawannya dan itu sudah cukup menahan pergerakan Ahok dan Djarot.
“Menurut saya itu sudah cukup sebenarnya, mendown grade Pak Ahok. Yang paling penting itu adalah publik mengawali proses hukumnya. Sekarang kan masih mix nih antara hukum dan politikseharusnya setelah penetapan hukum, agak di pisah,” jelasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Unpad itu menyarankan agar aksi lanjutan yang rencananya akan digelar pada 2 Desember mendatang itu tidak perlu lagi di lakukan karena berdampak lebih luas.
“Ahok gak kepilih itu gak masalah, tapi akan menjadi indikasi bahwa orang dan di daerah lain akan melakukan hal yang sama dan itu secara politik kita mundur 20-30 tahun lalu, kita kembali ke jaman purba yang berbasis ras, etnik, agama dan seterusnya,” ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa menurut Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) calon petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu tidak perlu ditahan karena masa hukum tidak akan lebih dari 5 tahun.
“Di KUHAP yang bawah lima tahun itu gak ada penjelasan untuk ditahan, makanya kemudian karena ini pejabat publik dan juga sedang menjalani Pilkada, maka dia mau tidak mau dibiarkan, tapi dengan tidak boleh keluar negeri agar jika ada keperluan lebih gampang,” tuturnya.