Notice: Undefined variable: post in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 12

Notice: Trying to get property 'ID' of non-object in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 12
Kepercayaan Masyarakat Terhadap Petugas Pajak Memudar Karena OTT KPK? - Topikindo

Topik Nusantara

Kepercayaan Masyarakat Terhadap Petugas Pajak Memudar Karena OTT KPK?

Posted on


Notice: Undefined variable: post in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 114

Notice: Trying to get property 'ID' of non-object in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 114

Notice: Undefined variable: post in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 115

Notice: Trying to get property 'ID' of non-object in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 115

Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tadi malam, berpotensi memudarkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap petugas pajak. Padahal, paska kasus Gayus Tambunan beberapa waktu silam, otoritas pajak tengah susah payah membangun kembali kepercayaan tersebut.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, kasus tersebut akan berpengaruh pada pendapat masyarakat terhadap otoritas pajak. Termasuk mengenai minat masyarakat untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). ‎Sebab persepsi pada korupsi bagi masyarakat Indonesia akan memengaruhi tingkat kepatuhan terhadap pajak.

“Di Indonesia ada penelitian yang mengatakan, persepsi pada korupsi memengaruhi tingkat kepatuhan. Dan saya kira ini akan berpengaruh dari sisi kepercayaan publik,” katanya.

Menurutnya, masyarakat akan ragu apakah jika ikut tax amnesty, dana yang mereka setorkan tidak akan disalahgunakan oleh oknum-oknum tersebut. Terlepas dari hal itu, Yustinus menganggap bahwa kasus tersebut juga perlu diperjelas apakah ada kaitan dengan program tax amnesty.

“‎Kalau terkait dengan kewenangan yang dimiliki yang bersangkutan, tentu ini ada kaitannya dengan amnesty. Karena begini, orang kalau sedang diperiksa kan harus membayar dulu. Supaya ikut amnesti harus bayar dulu. Nah ini, jangan sampai mengonfirmasi kalau ada ruang untuk itu. Jadi itu yang perlu diperjelas. Kita menunggu KPK latar belakang kasusnya apa,” imbuh dia.

Yustinus menambahkan, kasus tersebut sejatinya juga bisa jadi pintu masuk bagi pemerintah untuk mensortir ulang atau bersih-bersih di lingkungan Ditjen Pajak. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta segera melakukan pembersihan dan memperkuat komitmen reformasi perpajakan.

“Presiden dan Menkeu bisa manfaatkan ini untuk bersih-bersih dengan kriteria integritas, lalu melakukan seleksi ulang para pejabat yang ada, saya kira akan baik bagi institusi. Dan menunjukkan bahwa pemerintah tidak kompromi dengan hal ini,” tandasnya.

Topik Popular

Exit mobile version