Korea utara Mendeportasi Warga Amerika Serikat Yang Masuk Secara Ilegal
Topikindo.com– Korea Utara akan mendeportasi seorang warga Amerika Serikat, Bruce Byron Lowrance, yang ditahan sejak Oktober lalu karena memasuki negara itu melalui China secara ilegal.
Kantor Berita Korut, KCNA, melaporkan bahwa Lowrance ditahan 16 Oktober lalu. Ia mengaku memasuki Korut karena ada arahan dari Badan Intelijen Pusat AS (CIA).
Keputusan Korea Utara untuk membebaskan Lowrance disambut baik oleh Washington yang menganggapnya sebagai isyarat damai. Namun, KCNA tidak menyebutkan kapan Lowrance akan dideportasi.
Sebelumnya, pada November 2017, satu warga AS dengan nama yang sama juga ditahan oleh tentara Korea Selatan karena kedapatan mendekati perbatasan dengan Korea Utara.
Pejabat Korea Selatan mengatakan bahwa orang itu memberikan pernyataan yang membingungkan mengenai keinginannya untuk membantu menyelesaikan sengketa nuklir antara Korea Utara dengan Amerika Serikat. Tak lama kemudian, orang itu dideportasi ke AS.
Korut sudah beberapa kali menahan orang AS. Dalam beberapa kasus, Korea utara mereka setelah tokoh-tokoh penting dari AS datang ke Pyongyang untuk memohon pembebasan.
Pada Mei lalu, misalnya, Korut membebaskan tiga warga AS setelah Menteri Luar Negeri, Mike Pompeo, mengunjungi Pyongyang untuk menjemput mereka.
Namun, tidak semua tahanan AS beruntung. Pada 2017, seorang mahasiswa AS, Otto Warmbier, dihukum 17 bulan penjara karena mencoba mencuri poster propaganda. Ia tewas beberapa hari setelah dibebaskan Korut dalam keadaan koma.