Notice: Undefined variable: post in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 12

Notice: Trying to get property 'ID' of non-object in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 12
Mampukah Presiden Jokowi Tuntaskan Masalah Pembunuhan Munir? - Topikindo

Topik Nusantara

Mampukah Presiden Jokowi Tuntaskan Masalah Pembunuhan Munir?

Posted on


Notice: Undefined variable: post in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 114

Notice: Trying to get property 'ID' of non-object in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 114

Notice: Undefined variable: post in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 115

Notice: Trying to get property 'ID' of non-object in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 115

Selain mengungkap adanya chip berisi rekaman suara pembicaraan sebagai bukti kunci pembunuhan aktivis HAM Munir, Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) juga meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim baru untuk mengungkap kasus tersebut.

“Presiden Jokowi harus segera membentuk Tim Kepresidenan. Pembunuhan Cak Munir adalah pembunuhan sempurna, tidak hanya menghilangkan nyawa dilakukan secara profesional, namun juga menutup kasus ini hingga tahun ke-12 dengan berbagai cara, termasuk menyembunyikan bukti kunci yang kuat dan memotong aktor intelektual agar tidak tersentuh,” kata aktivis KASUM, M Islah di kantor LBH Jakarta, Minggu (30/10)

Aktivis KASUM lainnya, Al Ghifari menjelaskan bahwa pembentukan Tim Kepresidenan penting guna menindaklanjuti pekerjaan Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY. Tim baru ini diharapkan bisa mengevaluasi dan mencari bukti-bukti untuk melengkapi rekomendasi TPF untuk diserahkan kepada penegak hukum.

“Kepolisian, kalau buktinya dirasa cukup, dapat kembali melakukan gelar perkara, dan membuka penyelidikan baru,” ujar Ghifari.

Sebagai langkah awal, tim baru ini bisa mencari rekaman suara antara Polycarpus dengan pejabat BIN Muchdi PR, yang diduga sengaja dihilangkan atau disembunyikan kepolisian dan kejaksaan.

Menurutnya, bukti kunci itu bisa menjadi novum baru sekaligus melengkapi bukti-bukti persidangan yang membebaskan Muchdi PR. “Tim yang baru bisa menelusuri rekaman tersebut,” pungkasnya.

Topik Popular

Exit mobile version