Topik Nusantara

Pemberantasan Korupsi di Indonesia Ditengah Bahaya dan Ancaman

Penyerangan fisik berupa penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang menimpa Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dikecam luas berbagai pihak, termasuk oleh Presiden Jokowi. Namun, semua kecaman ini tidak akan bermakna jika polisi tidak mampu mengungkap dengan cepat siapa otak dibalik teror biadab ini.

“Negara harus kerahkan semua sumber dayanya untuk segera ungkap aktor intelektual dibalik teror dan serangan keji ini. Polisi harus yakinkan publik mereka mampu ungkap kasus ini dalam tempo sesingkat-singkatnya. Kerena jika penanganan kasus ini tidak cepat, maka agenda pemberantasan korupsi dalam kondisi bahaya,” kata Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (12/4).

Fahira mengungkapkan, teror penyerangan fisik yang dialami Novel Baswedan membuka mata kita semua bahwa orang-orang yang selama ini menjadi ujung tombak membongkar korupsi yang merupakan tindak kejahatan luar biasa, tidak mendapat perlindungan keamanan sesuai dengan tugas berat yang diembannya sehari-hari. Kenyataan ini tentunya sangat miris dan memperihatinkan di tengah gagap gempita bangsa ini melawan korupsi.

“Saya tidak paham bagaimana mekanisme pengamanan para penyidik KPK sehari-hari. Namun, kalau kita pakai akal sehat, seharusnya mereka mendapat pengamanan yang melekat jika melihat ‘bahayanya’ tugas yang mereka kerjakan sehari-hari. Mereka ini kerjanya menguak sebuah tindak pidana yang masuk dalam kategori kejahatan yang luar biasa. Bagaimana mereka mau bekerja tenang kalau keselamatan diri dan keluarganya tidak terjamin. Saya harap ke depan ada pembenahan soal keamanan penyidik KPK,” kata senator Jakarta ini.

Aktor dibalik penyerangan Novel Baswedan ini, kata Fahira, ingin mengirim pesan ketakutan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa jihad bangsa ini memberantas korupsi akan berhadapan dengan aksi-aksi teror dan kekerasan fisik dengan harapan menyurutkan langkah semua elemen bangsa melawan korupsi. Penyerangan ini merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum dan negara karena baik aktor dan eksekutornya menganggap teror yang mereka lakukan tidak akan bisa dilacak dan diungkap.

“Negara tidak boleh lama-lama membiarkan orang-orang penebar teror seperti ini masih berkeliaran. Negara harus tunjukkan tidak ada tempat bagi mereka di Indonesia. Dalam tempo sesingkat-singkatnya polisi harus ungkap tuntas kasus ini,” pungkas Fahira.

Penyidik KPK Wajib Dilindungi

Dukungan masyarakat pada penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bermunculan. Jaringan Desa Mandiri Tanpa Korupsi (DMTK) juga ikut mengutuk keras penyerangan brutal dengan air keras ke wajah Novel yang terjadi Selasa 11 April 2017 pagi usai dia menjalankan salat subuh di masjid Al Ikhsan.

DMTK mengingatkan, negara wajib melindungi penyidik KPK dengan menyediakan pengamanan ekstra kepada seluruh penyidik agar bisa bekerja maksimal memberantas korupsi. DMTK terdiri dari sekitar 83 pegiat dan aktivis dari berbagai bidang seperti pendidikan, pegiat sosial dan petani, pegiat buruh, aktivis perempuan, jurnalis, akademisi, dll.

Koordinator Umum DMTK Ahmad Bahruddin dari Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah (SPPQT) Salatiga mengatakan tindakan kekerasan yang bukan pertama kalinya pada Novel harus diartikan ada serangan terhadap sikap antikorupsi dan gerakan antikorupsi di negeri ini.

Itu sebabnya, Jaringan DMTK mengutuk keras siapa pun operator dan otak pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. “Kami juga menuntut Kapolri agar mengusut kasus ini dan segera menangkap, menghukum berat pelaku dan mengungkap jaringan di belakangnya,” kata Sekretaris Umum Jaringan DMTK Dewi Hutabarat dari Sinergi Indonesia di Jakarta, Rabu, 12 April 2017.

Dewi meminta Presiden RI Joko Widodo mengusut setuntas-tuntasnya dan menindak sesuai hukum yang berlaku semua pihak yang terlibat dalam upaya mengkrimalisasi dan melemahkan KPK. Jokowi juga diminta serta secara tegas melindungi dan memperkuat KPK sebagai lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi yang masih dipercaya masyarakat.

“Ini sangat penting mengingat korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat keji dan menyengsarakan seluruh rakyat Indonesia. Negara juga wajib mendukung upaya-upaya membangun kesadaran kritis warga atas kesewenang-wenangan dan penyimpangan kekuasaan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh masyarakat,” kata Dewi.

Jaringan DMTK mengajak segenap elemen masyarakat menjadikan keprihatinan ini sebagai momentum untuk merapatkan barisan. Masyarakat menurut Dewi harus sungguh-sungguh bekerja sama dalam mencegah dan memberantas korupsi yang menjadi akar ketimpangan dan kemiskinan di Indonesia.

Pemberantasan Korupsi di Indonesia Ditengah Bahaya dan Ancaman
To Top