Potensi Konflik Pilkada 2017 Tak Terlalu Besar
topikindo.com – Hasil pemetaan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, potensi konflik dalam hajatan pemilihan kepal daerah serentak tahun 2017, tak terlalu besar. Meski begitu, kewaspadaan mesti terus ditingkatkan. Upaya deteksi dini harus terus dilakukan. Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum sendiri, sudah membentuk tim khusus.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo di Jakarta, Rabu 13 Juli 2016. Menurut Soedarmo, ia sendiri selaku Dirjen Politik telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di seluruh provinsi, kabupaten dan kota untuk membentuk tim pemantauan, pelaporan dan evaluasi pelaksanaan Pilkada 2017.
“Pembentukan tim ini, sesuai dengan Permendagri Nomor 61 tahun 2011,” katanya.
Tugas utama tim, lanjut Soedarmo, adalah melakukan pemantauan dan monitoring terhadap setiap potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada setiap pentahapan Pilkada.
Tugas tim lainnya adalah melakukan koordinasi dengan instansi terkait termasuk kominda serta melakutan pemetaan- pemetaan terhadap berbagai potensi ancaman dan gangguan di semua daerah yang melaksakan pemilihan.
“Fokus tugas tim adalah mengawal proses politik Pilkada. Melakukan deteksi dini. Cipta kondisi yang kondusif dan damai, analisis evaluasi dampak-dampak dalam proses Pilkada. Menerapkan sistem lapor cepat dan penanganan dini setiap masalah,” katanya.
Selain itu, kata Soedarmo, ia juga sudah memerintahkan pelaksana tugas Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik, Bahtiar untuk mengkoordinasikan laporan hasil pemantauan lapangan dari 101 Kepala Kesbangpol di seluruh Indonesia. Tim bentukan Ditjen Politik juga diperintahkan untuk selalu berkoordinasi dengan Desk Pilkada yang dibentuk Ditjen Otonomi Daerah.
“Mengenai potensi konflik, sampai sekarang masih kondusif secara keseluruhan,” ujarnya.
Soedarmo menambahkan, ia juga telah minta Gubernur, Bupati, Walikota serta DPRD agar mendayagunakan secara optimal seluruh Badan Kesbangpol di daerah.
Kesbangpol sendiri adalah satu-satunnya satuan kerja perangkat daerah yang memiliki Tupoksi membantu kepala daerah dalam mnjalankan tugas dan kewajibannya memelihara ketentraman, ketertiban dan keamanan dalam negeri di daerah. Termasuk tugas kepala daerah dalam mengelola politik dalam negeri yang sehat dan berkualitas di tingkat lokal.
“Oleh karena itu pembentukan tim tersebut sangat penting mendapat dukungan dari provinsi, kabupaten dan kota,” ujarnya.
Seperti diketahui, tahapan Pilkada serentak 2017 akan berlangsung selama 10 bulan, mulai dari bulan Mei 2016 sampai Februari 2017. Tahapan sudah dimulai dari bulan Mei. Dari bulan Mei sampai Juni 2016, adalah tahapan pembentukan PPK dan PPS.
Kemudian, bulan Juli 2016, adalah tahapan penyerahan dukungan calon perseorangan. Untuk tingkat Provinsi berlangsung pada 13-17 Juli, dan untuk tingkat Kabupaten atau Kota pada 16-20 Juli.