Topik Nusantara

Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang, Kivlan Zein, Aditya Warman, dan Rizal Kobar Ditangkap Dengan Tuduhan Makar

Beredar kabar di kalangan awak media Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang, Kivlan Zein, Aditya Warman, dan Rizal Kobar ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya. Kabarnya mereka sudah di bawa ke Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pasca penangkapan dengan tuduhan makar.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan Sri Bintang ditangkap.

Hal itu dikatakan Kordinator Advokat Cinta Tanah Air, Habiburokhman, yang mendampingi Ratna Sarumpaet melalui pesan singkat aplikasi smartphone kepada Warta Kota, Jumat (2/11/2016).

“Sekarang kami di Mako Brimob,” kata Habiburokhman.

Menurutnya Ratna diamankan polisi dari Hotel Sari Pan Pacific, sekira pukul 07.00.

“Dari Hotel Sari Pan Pacific, ibu Ratna dibawa ke Mako Brimob. Saya mendampinginya,” kata Habiburokhman.

Ia mengatakan dari penyidik yang menjemput, Ratna diamankan dengan tuduhan hendak melakukan makar.

“Ratna Sarumpaet ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific dengan tuduhan makar,” kata Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, selain Ratna ada pula Rachmawati yang ikut diamankan polisi beserta sejumlah tokoh dan aktivis lain.

“Ibu Rachma juga dibawa ke Mako Brimob ini,” katanya.

Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang, Kivlan Zein, Aditya Warman, dan Rizal Kobar Ditangkap Dengan Tuduhan Makar
To Top