Nama Rio Reifan kembali mencuat dalam kasus penangkapan artis terkait narkoba. Diketahui pria berusia 36 tahun itu ditangkap saat sedang berpesta sabu dengan salah satu temannya.
Dia ditangkap di kediamannya di Jl Otista, Jakarta Timur pada Senin (19/4) kemarin bersama satu rekannya.
“Dia emang make sama temennya satu orang. Jadi ada satu orang lagi yang kita amankan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panjiyoga.
Berikut profil hingga fakta jeratan kasus narkoba Pesinetron Rio Reifan.
Profil Rio Reifan
Pria kelahiran Jakarta, 25 Februari 1985 ini memulai karirnya sebagai seorang model. Kemudian karirnya merambat ke dunia seni peran di mana ia banyak bermain berbagai sinetron layar kaca.
Karir sinetronnya dimulai pada 2005 dengan membintangi sinetron Big is Beautiful dengan berperan sebagai Glasio. Sejak saat itu wajahnya akrab menyapa penggemarnya di layar kaca sinetron lewat sejumlah judul sinetron.
Rio Reifan terlibat dalam sejumlah sinetron produksi SinemArt, seperti Wulan, Benci Bilang Cinta, hingga Aisyah.
Di tahun 2012, Rio Reifan juga adu adegan dengan sinteron terlaris kala itu, yakni Tukang Bubur Naik Haji The Series, dengan berperan sebagai Restu.
Kehidupan pribadi Rio Reifan sayangnya tak sesukses pekerjaannya. Ia sempat menikah dengan wanita bernama Henny Mina pada 18 Agustus 2018 namun pernikahan mereka berakhir pada 2020 tak lama usai Rio keluar dari penjara akibat kasus narkoba.
Hasil Urine Positif
Usai ditangkap atas penyalahgunaan narkoba, polisi menyebut hasil tes urine Rio Reifan dinyatakan positif narkoba.
“Nanti saya masih belum ngomong (barang bukti) itu ya. Yang penting dari urinenya (Rio) positif,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indraweni Panjiyoga, Selasa (20/4/2021).
Ditangkap Saat Pesta Sabu
Disebutkan polisi Rio Reifan ditangkap saat sedang berpesta sabu dengan seorang temannya.
“Dia emang make sama temennya satu orang. Jadi ada satu orang lagi yang kita amankan,” kata Panji.
Belum dibeberkan lebih lanjut terkait rekan Rio Reifan maupun barang bukti yang diamankan.
4 Kali Terjerat Kasus Narkoba
Penangkapan Rio Reifan kali ini adalah kali keempat dirinya berurusan dengan barang haram tersebut.
Pertama kali mantan suami Henny Mina ditangkap pada Januari 2015, selang dua tahun kemudian, pada Agustus 2017 dirinya kembali terjerat narkoba.
Sementara itu, ia kembali ditangkap pada Agustus 2019 dan sempat bebas usai mendapa asimilasi pada Desember 2020 lalu.
Mulai Konsumsi Narkoba Sejak 2009
Melalui wawancara eksklusif dengan detikcom, Rio Reifan mengakui sudah mengenal narkoba sejak 2009.
“Saya mencoba narkoba udah cukup lama dari tahun 2009, sekitar 10 tahunan. Awal saya beli 1 gram masih Rp 150 ribu,” kata Rio dalam wawancara eksklusif dengan detikcom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Ia pun sudah mencoba berbagai jenis narkoba, seperti ganja, ekstasi bahkan sabu. Hanya ada satu jenis yang belum dicobanya, yakni putaw.