13 Tahun Indonesia Terancam Peredaran Vaksin Palsu
topikindo.com – Komplotan vaksin palsu telah beroperasi sejak tahun 2003. Mengapa sepak terjang mereka tidak tercium otoritas yang berwenang selama 13 tahun? “Ya, karena impak dari vaksin ini tidak nampak. Vaksin palsu atau asli ketika diberikan tidak nampak secara langsung, baru nanti setelah ada kuman yang menyerang dia karena dia tidak divaksin (yang asli), baru nampak dampaknya,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Agung Setya menjawab pertanyaan wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2016).
Peredaran vaksin palsu awalnya terungkap dari laporan sebuah rumah sakit di Bogor yang curiga dengan vaksin yang dikirimkan sebuah distributor. Setelah dicek di laboratorium ternyata palsu. Bareskrim lalu menggerebek CV Azka Medical di Bekasi pada 16 Juni 2016, disusul rumah di Puri Bintaro, Kemang Pratama Regency, dsb.
Polisi telah menangkap 15 orang dalam kasus ini. Antara lain mereka ditangkap di Jakarta, Bekasi, Tangsel, dan Semarang. Mereka berperan sebagai produsen, distributor, dan pembuat/pencetak label dan logo vaksin.
Harga vaksin palsu lebih miring Rp 200 ribu-400 ribu dibandingkan harga vaksin asli yang mencapai Rp 900 ribu. Pembuat vaksin palsu meraup keuntungan hingga ratusan juta per bulan.