Topik Nusantara
Waspada, Takjil Berbahan Kimia Beredar
Notice: Undefined variable: post in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 114
Notice: Trying to get property 'ID' of non-object in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 114
Notice: Undefined variable: post in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 115
Notice: Trying to get property 'ID' of non-object in /home/berita7up/topikindo.com/wp-content/themes/topikindo/amp-single.php on line 115
topikindo.com – Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Kepulauan Riau (Kepri), Mardianto mengatakan pihaknya terus menelusuri dugaan adanya takjil berbahan kimia yang dijual bebas. “Dalam dua hari pemeriksaan, kami sudah mendatangi sejumlah kawasan jajanan khas Ramadhan di Batam. Tapi kami belum temukan makanan yang mengandung zat berbahaya,” katanya di Batam.
Ia mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan uji sampel takjil di Pasar Botania, Cikitsu, Marbela, Kawasan Universitas Batam, SP Plaza, Aviari yang semuanya berada di Kota Batam. “Semua makanan yang diuji tidak ditemukan bahan berbahaya yang sering digunakan dalam makanan antara lain formalin, borax, rhodhamin B, dan met yellow,” bebernya.
Meski demikian, masyarakat diimbau agar tetap hati-hati dan waspada saat membeli makanan-makanan tersebut demi menjaga kesehatan masing-masing. “Kami akan terus melakukan pengujian dan pemeriksaan makanan pada tempat-tempat lagi untuk benar-benar memastikan tidak ada kandungan berbahaya pada semua makanan yang dijual,” kata Mardianto.
Ia pun menambahkan, pekan depan petugas dari BPOM Kepri akan melakukan pengujian sampel makanan di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna dan Kota Batam “Pemeriksaan terus kami lakukan hingga akhir masa Ramadhan nanti. Termasuk di Kabupaten Karimun dan Lingga,” kata dia.
Selain memeriksa makanan takjil, kata dia, BPOM juga akan mengawasi secara ketat pedagang parsel agar tidak memanfatkan momen peningkatan permintaan pada Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriyah mendapatkan keuntungan besar dengan memasukan barang tanpaa izin atau kadaluwarsa.